Tanggapan Gubernur NTT soal Unjuk Rasa Menolak Penutupan Pulau Komodo

Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menanggapi dingin unjuk rasa warga yang menolak penutupan Pulau Komodo.

oleh Ola Keda diperbarui 24 Jul 2019, 04:00 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2019, 04:00 WIB
Protes Penutupan Pulau Komodo
Rencana penutupan Pulau Komodo yang digagas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menuai protes dari masyarakat Komodo. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Gubernur NTT, Viktor Laiskodat menanggapi dingin unjuk rasa warga yang menolak penutupan Pulau Komodo. Menurutnya, selain untuk konservasi, pemindahan masyarakat Pulau Komodo dilakukan lantaran penduduk setempat tidak memiliki sertifikat atas hak tanah di pulau tersebut.

"Mereka tidak punya sertifikat dan presiden berkeinginan mereka memiliki sertifikat, punya kepemilikan sendiri, sehingga mereka jelas, warga negara yang jelas," ujar Viktor.

Saat ini, kata Viktor, penduduk di Pulau Komodo tinggal secara liar dan tidak memiliki hak atas tanah.

"Presiden mengharapkan untuk mereka mendapatkan hak atas tanah. Kita lagi diskusi dengan pemerintah pusat mana-mana saja nanti," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mabar Blasius Jeramun menegaskan, DPR akan terus bersama rakyat berjuang untuk menolak penutupan Pulau Komodo.

"Entah seperti apa nanti ke depan, kami juga tidak akan tinggal diam. Bersama rakyat kami akan memperjuangkan itu," ungkap Blasius.

 

Demo penolakan

Sebelumnya, rencana penutupan pulau Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang digagas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menuai protes dari masyarakat Komodo.

Masyarakat khawatir, rencana tersebut berjalan mulus. Apalagi saat kunjungan ke Labuan Bajo belum lama ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan mendukung rencana penutupan Pulau Komodo untuk tujuan konservasi.

Atas dasar itu, masyarakat Komodo menyatakan penolakannya atas rencana tersebut. Penolakan tersebut sebagaimana disampaikan warga saat menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat, dan Kantor Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Rabu (17/7/2019).

"Kami menolak rencana penutupan Pulau Komodo dan kami juga menolak keras rencana pemindahan penduduk Kampung Komodo seperti yang diwacanakan Gubernur NTT," kata Korlap Aksi, Ihsan Abdul Amir, dalam aksi tersebut.

Ia menyebut, sebagai masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, warga Kampung Komodo sesungguhnya sudah lama mendukung usaha-usaha konservasi dan pembangunan pariwisata.

"Kami sudah lama terlibat dalam pariwisata berbasis konservasi. Kami bahkan menolak segala program pembangunan yang justru mengabaikan keberadaan masyarakat Komodo sebagai penduduk setempat," tegasnya.

Masyarakat, demikian Ihsan, menginginkan pembangunan pariwisata dan konservasi yang memperhitungkan keberadaan penduduk Pulau Komodo. Selain itu, masyarakat menginginkan model pembangunan yang lebih memenuhi hak-hak dasar warga setempat sebagai warga negara yang berdaulat.

"Karena itu, penutupan sewenang-wenang Pulau Komodo kami tolak karena justru akan menghilangkan mata pencaharian kami," tegas Ihsan.

Ia juga mengingatkan, masyarakat Komodo telah melewati proses yang sangat panjang. Masyarakat Komodo hidup secara turun-temurun dan bisa bertahan sebelum sektor pariwisata berkembang di Manggarai Barat.

"Saat pariwisata berkembang, ada harga yang sangat mahal yang mesti kami bayar. Kami telah merelakan tanah kami untuk dijadikan sebagai bagian dari kawasan Taman Nasional Komodo. Lantas, ketika kami telah bergantung pada sektor pariwisata, pemerintah secara sepihak mengambil keputusan menutup Pulau Komodo dari aktivitas pariwisata yang dengan jelas amat merugikan kami secara ekonomi," ujar Ihsan.

Ia pun mendesak pemerintah, agar menghentikan wacana penutupan Pulau Komodo ini. Wacana tersebut dipandang sangat mengganggu masyarakat Komodo. 

 

Pernyataan Sikap

Pada aksi unjuk rasa menolak wacana penutupan pulau Komodo, aliansi masyarakat menyampaikan beberapa poin tuntutan.

1. menuntut Gubernur NTT untuk segera membatalkan rencana penutupan Pulau Komodo dan memindahkan sebagian ataupun seluruh penduduk.

2. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera mencabut kembali pernyataan dukungannya terhadap rencana penutupan Pulau Komodo. 

3. Menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas model pengembangan pariwisata di Kampung Komodo yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

4. Menuntut pihak BTNK untuk juga berpihak pada kepentingan masyarakat Komodo, di samping menjalankan tupoksinya sebagai badan konservasi. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya