Liputan6.com, Kendari - Ada fakta baru terungkap terkait kasus pembunuhan presenter TVRI Kendari, Abu Saila alias Aditya (55) pada Sabtu (20/7/2019) malam. Korban tewas dengan belasan luka tusuk dan ditemukan di semak-semak keesokan harinya.
Pelaku pembunuhan, Achfi Suhasim (29), ternyata anak salah seorang anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Wakatobi. Ayah pelaku merupakan salah seorang caleg yang terbaik.
Ayah pelaku diketahui merupakan anggota DPRD dari Dapil II Kecamatan Wangi-wangi Selatan, utusan Partai Hanura.
Advertisement
Baca Juga
Pada periode 2014-2019, ayah pelaku sempat menjadi Wakil Ketua DPRD Wakatobi. Dari informasi yang ada, dia sudah tiga periode menjadi wakil rakyat.
"Benar, saat ini kembali terpilih menjadi anggota Dewan, tapi hanya sebagai anggota biasa," ujar Hardin, salah seorang warga Wakatobi.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pelaku pembunuhan presenter TVRI Kendari sudah diperiksa. Sejumlah barang bukti sudah berhasil diamankan.
"Sudah diamankan jaket pelaku, pisau badik dan baju korban. Saat ini sementara diperiksa penyidik," ujar Jemi Junaidi.
Diketahui, presenter TVRI Kendari Abu Saila alias Aditya dibunuh pelaku saat berada di dalam mobil miliknya. Sebelum pembunuhan, korban sempat mengajak pelaku jalan-jalan.
Sebelum dibunuh, korban ternyata meminta pelaku melakukan sesuatu. Karena dendam pernah dilecehkan, pelaku berpura-pura saja menuruti permintaan pelaku.
Saat korban lengah, pelaku mencabut badik yang sudah disiapkan dari pinggangnya. Saat itulah, pelaku kemudian menikam korban hingga tewas.
Sebelum presenter TVRI Kendari tewas, dia sempat berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar mobil dan meminta tolong warga. Namun, karena kehabisan darah, korban terjatuh di semak-semak dan ditemukan warga keesokan harinya.
Pelaku Dipecat Bank
Pelaku Achfi Suhasim pernah bekerja di Bank BRI Wakatobi. Pria kelahiran 1990 itu ternyata memiliki masalah sehingga dikeluarkan.
Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, pelaku ternyata pernah tersangkut kasus penggelapan uang. Pelaku akhirnya dikeluarkan beberapa tahun lalu.
Uang yang digelapkan yakni sekitar Rp200 juta. Karena tak mampu membayar dan kabur, karir Achfi berakhir dengan pemecatan.
"Achfi Suhasim itu, pernah kuliah di Yogyakarta. Kemudian selesai, masuk di bank," ujar salah seorang anggota Polres Kendari yang enggan disebut namanya.
Di kalangan rekan-rekannya, pelaku diketahui pernah menikahi salah seorang PNS di Wakatobi. Setelah memiliki satu orang anak, keduanya bercerai.
Tidak hanya itu, pelaku dikenal suka bercanda dan tampak seperti pria normal pada umumnya. Sejumlah rekan pelaku bahkan tak percaya jika Achfi ditangkap polisi.
"Dia juga sekarang sudah punya pacar, ayah pacarnya pelaku itu ya anggota Dewan juga," ujar Irman, salah seorang rekan pelaku.
Dari informasi yang didapatkan, kekasih pelaku diketahui merupakan anak salah seorang anggota DPRD. Saat pelaku ditangkap, kekasihnya menunggu di salah satu rumah kos untuk memberikan uang kepada pelaku.
"Saat menuju kamar kekasihnya itu, pelaku langsung kami tangkap. Dia tak bisa mengelak," ujar Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement