Susi Pudjiastuti Menantang Nelayan Betahwalang Menangkap Pengguna Jaring Terlarang

Jika tak dikelola secara benar, rajungan akan habis dan nelayan hanya bisa menangkap sampah plastik.

oleh Felek Wahyu diperbarui 29 Jul 2019, 13:57 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 13:57 WIB
Susi KKP
Menteri KKP Susi Pudjiastuti ketika menghadiri sedekah laut di desa Betahwalang Kabupaten Demak Jawa Tengah. (foto: Liputan6.com / felik wahyu)

Liputan6.com, Demak - Pengelolaan rajungan berkelanjutan di Kabupaten Demak mendapat perhatian serius dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satunya dengan pemilihan alat penangkapan ikan (API) ramah lingkungan berjenis bubu.

Selain ramah lingkungan, penggunaan API bubu juga menjadikan rajungan lebih terjaga kulitasnya sehingga harga jualnya menjadi lebih tinggi. Menurut Menteri KKP Susi Pudjiastuti, rajungan yang ditangkap dengan bubu harganya mencapai Rp75.000 – 90.000/kg. Sedangkan jika menggunakan arad, harganya di bawah Rp70.000/kg.

"Nilai ekspor rajungan adalah terbesar ketiga di Indonesia dengan tujuan ekspor utama Amerika," kata Susi Pudjiastuti.

Tingginya permintaan rajungan jika tidak disikapi secara bijaksana akan menyebabkan turunnya stok rajungan di alam. Hal inilah yang mendasari dilakukannya pengelolaan perikanan rajungan yang berkelanjutan agar sumber daya ini tetap lestari dan terus ada.

Berdasarkan Statistik Perikanan Tangkap 2005-2014, kontribusi rajungan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 712 yang meliputi perairan Laut Jawa sebesar 46,6%. Hal ini menunjukkan bahwa WPP 712 merupakan penghasil rajungan terbesar di Indonesia.

Di Desa Betahwalang terdapat 670 unit kapal perikanan yang melakukan penangkapan rajungan. Angka tersebut terdiri dari 525 unit kapal menggunakan bubu dan 145 unit kapal menggunakan arad.

Susi Pudjiastuti hadir di desa Betahwalang untuk mengikuti prosesi sedekah laut yang digelar nelayan setempat. Kepada para nelayan Susi berpesan agar menjaga laut dan segala isinya.

"Saat ini rajungan makin lumayan baik. Saya minta, laut dijaga dari sampah plastik. Jika sampah masuk ke laut, nanti yang masuk ke bubu cuma sampah plastik. Lebih banyak sampahnya daripada rajungan," kata Susi Pudjiastuti. 

Simak video pilihan berikut:

 

Tentang Plastik

Susi KKP
Suasana sedekah laut, dimana para nelayan Betahwalang mengawal Menteri KKP Susi Pudjiastuti dengan perahu-perahu nelayan kecil. (foto: Liputan6.com / felek wahyu)

Susi kemudian berkisah, banyak nelayan tangkap yang akhirnya hanya mendapatkan tas plastik kresek bekas dalam rajungan. Atas hal ini Susi meminta dengan sangat agar mengurangi plastik sekali pakai.

"Kurangi buang plastik ke got yang akhirnya ke laut. Nanti mau cari rajungan malah dapat kresek. Ibu-ibu juga harus mulai menggunakan tas kebo. Kuate kaya kebo," katanya.

Pada tahun 2018, KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) telah memberikan bantuan API bubu sebanyak 1.800 unit kepada 18 orang anggota kelompok Nelayan Rajungan KUB Jolo Sutro. Bubu yang diberikan merupakan buatan 3 (tiga) orang pengrajin dari Desa Betahwalang melalui mekanisme padat karya. Artinya, bantuan bubu ini berasal dari masyarakat Betahwalang dan untuk masyarakat Betahwalang.

"Rajungan indukan jangan diambil. Buat siapa? Ya biar rajungane tambah akeh," kata Susi.

Dalam kesempatan itu, Susi juga menetapkan Betahwalang sebagai kampung rajungan. Ia berpesan agar masyarakat dapat mengelola secara berkelanjutan.

Gunakan API ramah lingkungan dan jangan menangkap rajungan yang bertelur. Menjaga kampung dengan tidak membuang sampah di sungai atau laut agar hidup lebih sehat dan wisatawan akan semakin banyak yang datang ke Betahwalang,

 

Menantang Nelayan

Susi KKP
Suasana sedekah laut desa Betahwalang. (foto: Liputan6.com / felek wahyu)

Susi juga meminta agar jika menemukan pengguna cantrang untuk diusir. Sebab alat tangkap jenis cantrang merusak semuanya.

"Tarik mawon kon lunga. Jupuk alat tangkapnya. Sita. Mosok wong semene akehe wedi. Ibu awake cilik ngene wani nangkapi kapal asing. Sampean seng lanang-lanang rak duwe daya njur ngapa. (Tarik saja lalu diusir. Ambil alat tangkapnya. Sita. Masak orang banyak gini takut? Ibu aja badannya kecil berani menangkap kapal asing. Anda yang laki-laki kalau tak berdaya terus buat apa?)" kata Susi.

Menurutnya, jika pemakaian cantrang dibiarkan rajungan akan habis.

"Endog entek anak entek. Mosok yo arep ngalah sampean. Ibu teka rene yen pembicaraan gak digatekke, ora teka neh. Dirjen ora teka bantuan maneh. Tolong jaga penguripane sampean. Laute sampean rejekine anak cucune sampean. (Telur habis, anak habis. Masak anda mau mengalah. Ibu kesini jika nasihatnya nggak diturut, nggak akan datang lagi. Dirjen nggak akan memberi bantuan lagi. Tolong jaga sumber hidup anda. Laut anda, rejekinya anak cucu anda juga)," kata Susi.

Saat ini regulasi sudah kuat. Mulai dari Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan hingga Peraturan Desa tentang pengelolaan rajungan berkelanjutan. Ada juga pendataan menggunakan vessel tracking system dan pengelolaan rajungan yang terintegrasi (ISLME)/FAO di WPPNRI 712 dengan pilot project di Demak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya