Satgas Karhutla: Lima Perusahaan Lalai Lahannya Terbakar

Lima perusahaan dinyatakan lalai menjaga areal konsesinya karena terjadi kebakaran lahan dan sudah dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar oleh Satgas Udara Karhutla supaya diberi peringatan.

oleh M Syukur diperbarui 30 Jul 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2019, 19:00 WIB
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Riau sampai malam hari.
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran lahan di Riau sampai malam hari. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Lima perusahaan dinyatakan lalai menjaga areal konsesinya karena terjadi kebakaran lahan. Lima perusahaan itu sudah dilaporkan ke Gubernur Riau Syamsuar oleh Satgas Udara Karhutla supaya diberi peringatan.

Adanya perusahaan ini terungkap saat Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin. Lima nama perusahaan itu ditampilkan di layar secara terang tanpa penyebutan inisial.

Lima perusahaan dimaksud adalah PT Priatama Rupat (Surya Dumai Group), PT Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, PT Wahana Sawit Subur Indah Siak, PT Seraya Sumber Lestari Siak dan PT Langgam Inti Hibrindo di Pelalawan.

Menurut Kepala Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru yang masuk dalam Satgas Udara Karhutla Riau, Kolonel Pnb Jajang, lahan berjarak dua hingga lima kilometer dari konsesi masuk tanggungjawab perusahaan.

Artinya, tegas Jajang, ketika terpantau titik panas sebagai indikasi kebakaran lahan, perusahaan wajib memadamkannya. Pemadaman tidak perlu meminta bantuan kepada Satgas Karhutla di Riau.

"Perusahaan wajib melakukan penyekatan dan pemadaman di konsesi, batasnya di bawah lima kilometer dari batas lahan," kata Jajang usai Rapat Koordinasi Karhutla Riau di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin siang, 27 Juli 2019.

Kelalaian lainnya, tambah Jajang, di antara lima perusahaan tadi tidak punya fire brigade. Sesuai aturan, setiap perusahaan seharusnya sudah ada unit pemadaman cepat ini dan bertindak kalau ada Karhutla di konsesi.

"Beberapa perusahaan besar di Riau itu sudah ada fire brigade, untuk lima perusahaan ini ada yang belum. Tidak saya sebutkan di sini tapi sudah dilaporkan ke Komandan Satgas Karhutla, dalam hal ini Gubernur Riau," terang Jajang.

Polisi Usut Perusahaan

Lima nama perusahaan yang konsesinya diduga terbakar ditampilkan saat rapat Satgas Karhutla Riau.
Lima nama perusahaan yang konsesinya diduga terbakar ditampilkan saat rapat Satgas Karhutla Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Berapa luasan kebakaran lahan di areal dan di luar konsesi perusahaan tadi, Jajang menyebut belum mengukurnya. Dia menyebut pengukuran perlu dilakukan secara bersama oleh intansi terkait.

"Tidak hanya cukup dari pantauan udara saja, tapi perlu diukur dengan GPS," terang Jajang.

Tak hanya dilaporkan ke gubernur, lima perusahaan ini sudah disampaikan juga ke Satgas Gakkum yang dalam hal ini adalah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"Setiap laporan pasti ditembuskan ke Gakkum," tegas Jajang.

Setali tiga uang, salah satu perusahaan, yaitu PT Wahana Sawit Subur Indah tengah diusut Direktorat Reserse Khusus Kriminal Polda Riau. Lahan perusahaan di Desa Sri Gemilang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, terbakar seluas 30 hektar.

Menurut Kabag Bin Ops Ditreskrimsus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Gunar Rahadianto, kebakaran lahan di sana terjadi sejak Jumat, 26 Juli 2019. Lokasi kebakaran sudah ditinjau guna penyelidikan.

"PT WSSI ini pernah tersangkut masalah hukum namun saat ini lahan tersebut justru dikuasai masyarakat," katanya usai rapat tersebut.

Petugas menyiramkan air ke kebakaran lahan di Riau supaya apinya tidak menyebar.
Petugas menyiramkan air ke kebakaran lahan di Riau supaya apinya tidak menyebar. (Liputan6.com/M Syukur)

Hanya saja hingga kini, Polda Riau belum memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Namun dari masyarakat yang menyaksikan kebakaran sudah dimintai keterangan.

Sementara itu, tambah Gunar, tahun ini Polda Riau dan jajaran telah menangani 18 perkara Karhutla dan menetapkan 18 tersangka perorangan.

"Dari 18 kasus tersebut, 12 kasus sudah tahap P-21 atau dilimpahkan ke kejaksaan. empat kasus tahap penyidikan dan dua kasus tahap I," sebutnya.

Adapun rincian penanganan kasus ini di antaranya Polres Indragiri Hilir satu, Indragiri Hulu dua kasus, Pelalawan satu kasus, Rohil tiga kasus, Bengkalis tiga kasus, Dumai lima kasus, Meranti dua kasus dan Pekanbaru satu kasus.

Hingga Juli 2019 ini, sudah 3.800 hektare lahan di Riau hangus terbakar. Kabupaten Bengkalis menjadi wilayah yang terluas mengalami Karhutla dengan luas mencapai 1.435 hektare.

Hanya saja berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), luas kebakaran di Riau sepanjang 2019 ini sudah lebih 27.000 hektare.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya