Rentetan Penangkapan Komplotan Bandar Besar Narkoba di Palembang

Palembang semakin kuat menjadi zona rawan narkoba dengan adanya penangkapan kembali bandar narkoba yang akan mengedarkan ratusan pil ekstasi.

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Agu 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 22:00 WIB
Ratusan Butir Ekstasi Kembali Disita, Palembang Zona Rawan Narkoba
Tiga orang bandar narkoba di Kota Palembang diringkus tim Satreskrim Narkoba Polresta Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Baru saja pengedar narkoba sebanyak 13 kilogram sabu ditangkap aparat kepolisian, kini komplotan pengedar narkoba yang membawa ratusan butir ekstasi kembali diringkus anggota Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Satreskrim Narkoba Polresta Palembang menangkap tiga orang bandar narkoba, dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 780 butir pil ekstasi jenis kura-kura. Penangkapan komplotan bandar narkoba ini, semakin menguatkan Kota Palembang sebagai zona rawan narkoba.

Ketiga pengedar narkoba dalam jumlah besar ini yaitu DE (29), warga Jalan Riau Perum OPI PNS Jakabaring Palembang, DA (32), warga Jalan Kamboja Lorong Taruna Murni Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.

Beberapa hari kemudian, salah seorang bandar narkoba WA (30), warga Jalan Kasnariansyah Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang juga ditangkap.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Achmad Akbar mengatakan, ketiga pengedar narkoba ini diduga merupakan salah satu komplotan bandar besar di Kota Palembang.

"Narkoba ini akan diedarkan di Kota Palembang, asal narkoba belum jelas, masih kita telusuri," ujarnya saat menggelar Konferensi Pers di ruang Satnarkoba Polresta Palembang, Selasa (6/8/2019).

Penangkapan terjadi pada hari Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Tim Satreskrim Narkoba Polresta Palembang menangkap DE dan DA di dalam kamar kos, di Jalan Kikim Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Kota Palembang.

Dari pengakuan DE dan DA, aparat kepolisian mengembangkan informasi dan menangkap satu bandar narkoba lainnya yaitu WA. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kota Palembang pada hari Minggu (4/8/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Paketannya dikemas sangat rapi dengan bungkusan teh. Bungkusan paket narkoba ini, sama persis dengan barang bukti 13 kilogram sabu dan ratusan butir pil ekstasi yang kita amankan beberapa waktu lalu. Tapi jenis ekstasinya berbeda," ujarnya.

 

Tahanan Kabur Ditangkap

Ratusan Butir Ekstasi Kembali Disita, Palembang Zona Rawan Narkoba
Kasat Reskrim Narkoba Polresta Palembang Kompol Achmad Akbar (Liputan6.com / Nefri Inge)

DE yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang hanya tertunduk saat diinterogasi terkait jaringan narkoba yang dia jalani. Dia mengaku sangat menyesal sudah ikut dalam pengedaran narkoba di Kota Palembang.

Pengejaran bandar dan pengedar narkoba terus digiatkan Satreskrim Narkoba Polresta Palembang. Terutama mengejar puluhan tahanan narkoba yang kabur pada awal bulan Mei 2019 lalu.

Dari 25 orang tahanan yang kabur, baru 20 orang tahanan yang berhasil diamankan. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Salah satu tahanan yang diringkus yaitu KO (38), yang merupakan Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.

"Kita berhasil menangkap KO di Cilegon, Banten. Di sana dia bekerja sebagai kenek angkot. Penangkapan ini berkat berkerjasama dengan Polres Serang Banten," ucap Kompol Achmad Akbar.

Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, KO melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.

 

Kabur ke Cilegon

Ratusan Butir Ekstasi Kembali Disita, Palembang Zona Rawan Narkoba
KO, tahanan narkoba yang kabur, sempat berpindah tempat agar tidak tertangkap polisi (Liputan6.com / Nefri Inge)

Perburuan para tahanan narkoba yang kabur, sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Saat ruang tahanan dibobol, KO berperan sebagai provokasi tahanan lain agar bisa terbebas dari jeruji besi. Beberapa cara dilakukan para tahanan, seperti membuat duplikat kunci hingga memotong terlalu besi dengan gergaji.

"Lima tahanan lainnya masih diburu, identitas mereka juga sudah kita publikasi ke publik, agar masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka bisa langsung melaporkan ke polisi,” ungkapnya.

Tersangka KO mengungkapkan, sejak berhasil kabur dari tahanan Satreskrim Narkoba Polresta Palembang, dia berpindah tempat tinggal, agar jejaknya tidak tercium anggota polisi.

"Saya berpindah tempat mulai dari Desa Prajen, Banyuasin, Prabumulih, Tulang Bawang, Lampung hingga Cilegon Banten. Saya juga ikut berperan dalam rencana pelarian bulan Mei 2019 kemarin," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya