Malam Jumat Gelar Konser, Kotak Band Didenda Seekor Kambing di Jambi

Warga merasa keberatan karena konser Kotak Band yang digelar Kamis (8/8/2019) atau malam Jumat itu tidaklah etis.

oleh Gresi Plasmanto diperbarui 09 Agu 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 11:00 WIB
[Fimela] KOTAK BAND
(Bambang E.Ros/Fimela.com)

Liputan6.com, Sarolangun - Penyelenggaran konser tunggal Kotak Band di Kabupaten Sarolangun, Jambi, terganjal masalah adat dari masyarakat lokal di sekitar lokasi konser. Hal ini lantaran konser tersebut digelar pada malam Jumat. Panitia penyelenggara oleh masyarakat setempat dijatuhi denda adat berupa satu ekor kambing, 20 biji kelapa dan 20 gantang beras.

Wahyu, salah seorang warga di Kelurahan Gunung Kembang, Sarolangun, mengatakan, sejumlah warga dari lima Rukun Tetangga (RT) awalnya keberatan dengan penyelenggaraan konser Kotak Band. Warga merasa keberatan karena konser yang digelar Kamis (8/8/2019) atau malam Jumat itu tidaklah etis.

"Karena keberatan ini kemudian ada lima ketua RT yang tinggal di sekitar lokasi konser menggelar pertemuan dengan panitia. Hasilnya menjatuhkan hukuman denda adat kepada panitia konser," kata Wahyu dihubungi Liputan6.com.

Meskipun sempat dikenakan sanksi adat, konser band yang digawangi Tantri (vocal), Chua (bass), dan Cella (gitar) tetap gelar dan mendapat antusias dari para Kerabat Kotak. Pihak panitia juga telah mengumumkan penyelanggaraan konser bertajuk "Pesta Musik Istimewa" lewat media sosial sehari sebelumnya.

"Setelah melalui perundingan dan sanksi adat itu konser tetap dilaksanakan, dan acara konsernya ramai. Bahkan ada kerabat kotak dari provinsi tetangga yang datang, seperti Kerabat Kotak Padang itu datang," kata Wahyu.

 

Kesepakatan dengan Panitia

Gelar Konser Malam Jumat, Kotak Band Didenda Seekor Kambing di Jambi
Salah seorang ketua RT di Kelurahan Gunung Kembang, Sarolangun, usai pertemuan dengan panitia konser Kotak Band. (Liputan6.com/Gresi Plasmanto)

Sementara itu, Ketua RT 14 Kelurahan Gunung Kembang, Lasdi mengatakan dalam perundingan adat tersebut, pihak panitia menyatakan telah meminta maaf karena keteledoran mereka. Panitia juga sepakat dikenakan denda adat yang memang telah menjadi tradisi masyarakat setempat bagi yang melanggar aturan.

"Secara aturan kami menilai sudah salah, karena hiburan ini dilaksanakan pada malam hari, apa lagi ini acaranya malam Jumat," kata Lasdi.

Menurut keterangan dari pihak panitia, kata Lasdi, penyelenggaraan konser pada malam Jumat ini bukan ditentukan oleh panitia lokal, tetapi yang menentukan dari panitia pusat. Panitia juga sepakat akan turut menjaga keamanan hingga acara konser usai.

Kabupaten Sarolangun, kata Lasdi, mempunyai julukan "Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko" yang mempunyai hukum adat tersendiri. Bagi siapa pun yang melanggar aturan itu mendapat sanksi adat.

"Kami ketua RT banyak menerima protes dari warga kami karena ada konser musik pada malam Jumat, dan juga tidak koordinasi ke pihak desa ataupun RT setempat. Kami yang merasa punya rumah seharusnya mereka permisi terlebih dahulu," kata Lasdi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya