Liputan6.com, Solo - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku belum mendengar meninggalnya salah satu anggota Polri, Briptu Hedar, yang disandera Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, Papua.
"Saya belum dengar," kata Menhan Ryamizard Ryacudu saat ditanya wartawan usai mengisi acara kuliah umum di hadapan mahasiswa baru Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa, (13/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dia beralasan belum menerima informasi tersebut karena sejak kemarin masih sibuk melaksanakan tugas di sejumlah kota. Padahal, Hedar dibunuh KKB di Puncak, Papua, pada Senin, 12 Agustus 2019.
"Saya dari kemarin-kemarin itu enggak pulang-pulang. Nanti dari sini terus ke Jogja dan besok ke Surabaya, Jawa Timur," ucapnya.
Terkait siapa pelaku penyanderaan dan pembunuhan tersebut, Ryamizard mengungkapkan akan mempelajari terlebih dahulu. Sedangkan langkah yang akan diambil TNI juga merupakan hasil keputusan kementerian yang dipimpinnya.
"Kita pelajari dulu, karena semua kebijakan TNI itu saya harus tahu. TNI itu melaksanakan kebijakan dari saya," ujarnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kronologi
Insiden yang menyebabkan meninggalnya Briptu Heidar berawal saat korban bersama Bripka Alfonso Wakum, Senin, 12 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIT dengan mengendarai sepeda motor melintas di sekitar Kampung Usir dekat Kampung Mudidok, Distrik Ilaga.
Saat melintas ada warga yang memanggil nama korban, sehingga keduanya berhenti dan korban datang menghampiri warga sipil tersebut. Namun, tiba-tiba dari dalam semak belukar muncul sekelompok warga yang diduga anggota kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB).
Karena kelompok warga ini membawa senjata api lengkap, korban tak berdaya. Mereka menangkap dan membawa korban tanpa bisa melakukan perlawanan.
Melihat insiden itu, Bripka Wakum langsung menjatuhkan diri dan bersembunyi, ketika situasi dianggap aman yang bersangkutan langsung menuju ke Polsek Ilaga untuk melaporkan insiden yang mereka alami.
Sekitar pukul 17.30 WIT jenazah Briptu Hedar ditemukan tak jauh dari TKP
Advertisement