Liputan6.com, Malang - Sekelompok massa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Malang terlibat bentrok dengan warga. Aksi saling lempar antara kedua kubu di tengah jalan ruas utama ini sempat membuat arus lalu lintas macet total.
Gesekan antara massa AMP Komite Kota Malang dengan sekelompok warga ini terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Situasi baru benar-benar kondusif sekitar pukul 10.35. Dikabarkan, ada seorang warga jadi korban karena terkena lemparan batu akibat keributan tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Peristiwa ini bermula saat sekitar 30-an massa AMP Komite Kota Malang hendak unjuk rasa memeringati 57 tahun perjanjian New York. Mereka berjalan kaki dari Stadion Gajayana hendak menuju Balai Kota Malang. Selama berjalan kaki, mereka berorasi menuntut hak-hak rakyat Papua.
Belum tiba di lokasi tujuan, massa bertemu sekelompok warga di Jalan Bromo. Sekelompok warga yang ada di jalan itu menolak aksi mahasiswa tersebut. Terjadi saling provokasi antara kedua kubu itu. Tiba-tiba terjadi saling lempar dan kejar-kejaran di antara mereka.
"Mereka bentrok dengan warga, sampai kejar-kejaran dari Jalan Bromo sampai ke perempatan Rajabali," kata Akhwan, salah seorang warga di Malang, Kamis (15/8/2019).
Saat di perempatan Rajabali, massa warga semakin banyak yang berdatangan. Menurut Akhwan, ada seorang pengendara motor yang terluka lantaran kena lemparan batu saat bentrokan terjadi. Korban berbaju seragam Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu segera dibawa ke rumah sakit.
"Tidak tahu batu kena lemparan dari kubu siapa, kan semua saling lempar di tengah jalan," tuturnya.
Â
Tak Ada Izin Polres
Personel polisi dan TNI turut berjaga di perempatan Rajabali. Bentrok tersebut baru benar-benar bisa dihentikan sekitar pukul 10.30 WIB. Kelompok mahasiswa itu kemudian diangkut menggunakan truk kepolisian menuju sekretariat mereka agar bentrok tidak semakin parah.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyebut aksi mahasiswa itu sejak awal sudah berpotensi memicu gesekan dengan warga. "Memang benar ada warga yang mencegat dan terjadi bentrok antar mereka," kata Asfuri.
Ia membenarkan jika massa AMP Komite Kota Malang sudah mengirim surat pemberitahuan aksi. Namun, kepolisian tidak mengeluarkan surat balasan. Artinya, polisi tidak mengizinkan mereka berunjuk rasa. Ada beberapa pertimbangan dari kepolisian sampai memutuskan tak mengeluarkan surat balasan izin aksi itu.
"Dalam klausul surat pemberitahuan itu mereka menyertakan isu kemerdekaan. Karena itu tidak ada izin dari kami," kata Asfuri.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement