Liputan6.com, Serang - Dugaan awal pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten, merupakan dendam. Nyatanya, kejadian tersebut berawal dari kasus pencurian. Pelaku bernama Samin (29), berniat mencuri telepon genggam milik Rustiandi (33), karena terbentur masalah keuangan keluarga.
"Pelaku mengambil Hp Asus yang di-charge di depan tv, ruang keluarga. Pelaku punya masalah keluarga dengan faktor ekonomi, karena pelaku buruh bangunan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 20 Agustus 2019.
Advertisement
Baca Juga
Telepon gengam itu belum sempat dijualnya. Oleh Samin, ditaruh di atas lemari kamarnya. Samin merupakan tetangga kampung dengan korban. Usai membunuh, Samin pulang ke rumah orang tuanya di Tulang Bawang, Lampung, pada Rabu 14 Agustus 2019, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Banten itu menyeberang dari Pelabuhan Merak, di Kota Cilegon, Banten, menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dia mengajak serta teman kerjanya berinisial JS.
"Pelaku berangkat ke tempat kerja dan meminjam uang Rp300 ribu ke rekan kerjanya. Pelaku pergi ke rumah keluarganya di Lampung," jelasnya.
Di perjalanan, Samin bercerita ke JS kalau telah membunuh orang. Namun, JS tidak mempercayainya dan menganggap sebuah gurauan. Sesampai di Pelabuhan Bakauheni, JS pulang ke rumah orangtuanya di Bakauheni. Sedangkan, pelaku pembunuhan satu keluarga itu melanjutkan perjalanan ke Tulang Bawang.
"Di perjalanan pelaku bercerita ke JS kalau habis membunuh orang. Tapi JS tidak percaya. JS hanya bersama pelaku sampai di Bakauheni. Pelaku melanjutkan ke kampung halamannya. JS esoknya kembali lagi ke Banten," Kombes Pol Edy menerangkan.
Tidak Saling Kenal
Korban, Rustiandi (33) dengan pelaku Samin (29), tidak saling mengenal, meski keduanya sama-sama bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
"Pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa Hp korban. Pelaku ini bertetangga kampung," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Edy Sumardy, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (20/8/2019).
Usai membawa Hp korban, Samin pulang ke rumahnya yang memang tidak begitu jauh rumahnya, hanya beda kampung tetapi masih di satu desa, Desa Sukadalem.
Saat pulang, Samin mendobrak pintu rumahnya sendiri. Sang istri pun kaget, hingga menanyakan kondisi sang suami. "Pelaku mencuci baju dan mandi, kemudian istirahat tidur," terangnya.
Istri yang curiga dengan kondisi suaminya, segera memeriksa pakaian yang dicuci sendiri oleh Samin. Ketika diteliti, tercium bau anyir khas darah dari pakaian sang suami.
"Istri melihat suami ke kamar mandi dan melihat mencuci pakaian. Istri masuk ke kamar mandi dan mencium bau amis dari pakaian yang dicuci," kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, di tempat yang sama.
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa tim gabungan dari Polres Serang Kota dan Polda Banten, berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.
Samin membunuh Rustiandi (33) dan putranya A (4), pada Selasa 13 Agustus 2019. Sedangkan, istrinya, Siti Sa'diyah berhasil selamat dengan tiga luka tusukan di bagian punggung dan luka sayatan di bibir dan memanjang hingga pipi kirinya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement