Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka musibah terbakarnya KM Izhar. Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak membatasi jumlah penumpang yang menaiki kapal.
VIDEO: Nahkoda Jadi Tersangka Terbakarnya KM Izhar
Polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka musibah terbakarnya KM Izhar. Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak membatasi jumlah penumpang yang menaiki kapal.
diperbarui 22 Agu 2019, 11:00 WIBDiterbitkan 22 Agu 2019, 11:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mulai Februari 2025, Prabowo Beri Kado Cek Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ultah
Arti Mimpi Berantem Sama Teman: Makna dan Interpretasi Mendalam
Pria di Tangerang Dikeroyok Sadis saat Hendak ke Warteg, Dilempar Kerikil-Kepala Diinjak
Kru Produksi Drakor The First Night With the Duke Merusak Situs Warisan Dunia UNESCO
4 Tingkatan Dosa Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apakah Ada Kesempatan Bertaubat?
Revolusi Adalah: Pahami Jenis-Jenis dan Penyebab Terjadinya
Apakah Penderita Kolesterol Boleh Makan Telur? Ketahui Batas Aman Mengonsumsinya
VIDEO: Bawa Ember, Warga Ramai-Ramai Pungut Tumpahan Minyak di KBN Marunda
Makan Bergizi Gratis Launching 6 Januari, 5 Dapur Utama di Jakarta Diminta Perhatikan Gizi Makanan
Cara Merebus Daun Seledri untuk Darah Tinggi, Wajib Diketahui agar Manfaatnya Maksimal bagi Tubuh
Arti Mimpi Pasangan Menikah dengan Orang Lain: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
VIDEO: Tiga Pelaku Pelecehan WNA Singapura di Braga Bandung Ditangkap, Ternyata Masih Remaja