Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka musibah terbakarnya KM Izhar. Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak membatasi jumlah penumpang yang menaiki kapal.
VIDEO: Nahkoda Jadi Tersangka Terbakarnya KM Izhar
Polisi menetapkan nahkoda kapal sebagai tersangka musibah terbakarnya KM Izhar. Nahkoda kapal dianggap lalai karena tidak membatasi jumlah penumpang yang menaiki kapal.
Diperbarui 22 Agu 2019, 11:00 WIBDiterbitkan 22 Agu 2019, 11:00 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
CPPCC, Lembaga Konsultasi Politik China Fokus Bantu Pemerintah Gencarkan Modernisasi di 2025
Ciri-Ciri Sahabat yang Bisa Membawa Kita ke Surga, Diungkap UAH
Menyehatkan dan Awet Kenyang Saat Puasa, Ini Buah-buahan Terbaik untuk Dikonsumsi Saat Sahur
Sah Jadi WNI, 3 Pemain Naturalisasi Terbaru Timnas Indonesia Bisa Main Lawan Australia dan Bahrain?
Unik, Pertama Kali dalam Sejarah Pemda Garut Gelar Apel Pagi di Pusat Perbelanjaan 'Pengkolan'
Inilah Proyek-Proyek Strategis PGN yang Mulai Tancap Gas Tahun Ini
Prabowo - Sekjen Partai Komunis Vietnam Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Otomotif hingga Pertahanan
Top 3 Berita Hari Ini: Mahalini Bagikan Foto Putrinya yang Tampil Menggemaskan dengan Baju Rancangan Desainer Ternama
Sulut Dipimpin Jenderal Sahabat Presiden Prabowo, 10 Tahun Era PDIP Berakhir
350 Caption Kata-Kata Malam Hari untuk Renungan dan Inspirasi
Villarreal Berani Tantang Arsenal dan Chelsea pada Persaingan Tanda Tangan Bomber Pelapis Barcelona
BLT BBM 2025 Kapan Cair, Berikut Cara Cek Statusnya