Pengakuan Mengejutkan M Adam, Bandar Narkoba Terkaya di Indonesia

Muhammad Adam gembong narkoba yang punya kekayaan lebih dari Rp20 triliun dijemput BNN dari dalam Lapas Klas III Cilegon, Banten.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 03 Sep 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2019, 10:00 WIB
Lapas Klas III Cilegon
Suasana lapas Klas III Cilegon. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Banten - Muhammad Adam, gembong narkoba yang punya kekayaan lebih dari Rp20 triliun dijemput BNN dari dalam Lapas Klas III Cilegon, Banten. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu lebih tajir dibandingkan Fredy Budiman. Bahkan uang hasil penjualan narkoba ia 'cuci' ke berbagai bisnisnya yang terus menggurita.

Meski dari dalam penjara, Adam mampu mengendalikan alur penjualan berbagai macam narkoba, mulai dari sabu-sabu hingga ekstasi. Dia bahkan mengaku selalu merogoh Rp30 juta tiap bulan untuk petugas Lapas Klas III Cilegon, demi mendapatkan fasilitas 'makan enak'. Namun pihak Lapas Cilegon berkilah tidak pernah menerima uang apapun seperti yang dikatakan Adam.

"Kalau itu (fasilitas khusus) saya rasa tidak ada, karena semua mekanisme masuknya barang atau kebutuhan WBP itu disediakan oleh koperasi dengan mitra. Makanan yang di dapat WBP semua sama, tidak ada pembedaan," kata Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Klas III Cilegon, Raja Muhammad N saat dihubungi Liputan6.com, Senin (2/9/2019).

Raja menjelaskan pengeluaran Rp30 juta per bulan di lapas bisa saja terjadi, itu disesuaikan dengan keinginan narapidana tersebut.

"Jadi misalkan kalau ada kebutuhan segitu banyak saya rasa tidak ada. Kalau pun itu terjadi, itu kemauannya yang bersangkutan. Karena semuanya kita serahkan ke koperasi dan mitra terkait kebutuhan WBP. Mau itu minum, makanan ringan, itu ada di koperasi," terangnya.

Pada pembicaraan lain, pihaknya mengaku pengeluaran Rp30 juta per bulan yang diakui bandar narkoba Adam tidak mungkin terjadi. Karena harga makanan di Koperasi Lapas Klas III Cilegon tidak mahal.

"Kemungkinan sih tidak ada, sekarang logikanya saja, makanan sebungkus berapa sih, dikalikan aja 30 hari, apa iya (mencapai Rp30 juta). Sedangkan petugas dilarang keras membawakan sesuatu untuk WBP, itu tidak boleh. Jadi semua harus melalui koperasi," ujarnya.

Raja menjelaskan kalau para WBP di Lapas Klas III Cilegon masih diperbolehkan memegang uang tunai untuk berbelanja di koperasi. Pihak keamanan atau petugas jaga Lapas tidak mengontrol jumlah sirkulasi uang di dalam jeruji besi, yang mengetahuinya adalah koperasi.

"Kita tidak tahu kebutuhan pribadi WBP, kita tidak tahu dan itu tidak berhubungan dengan petugas, hubungannya dengan koperasi. Kalau terkait makanan di luar negara, disediakan koperasi. Masih menggunakan uang cash. Tapi kan semua dibatasi. (Batasan WBP memegang uang cash) itu dikoperasi yang tahu. Jadi mekanismnya koperasi yang tahu," ujarnya.

Perlu diketahui awak media yang berusaha menghubunginya melalui sambungan seluler, awalnya disuruh datang ke Lapas Cilegon untuk bertemu staf Raja. Di lokasi, staf Kamtib bernama Putra menemui awak media dan mengatakan kepala Kamtib Raja tidak ada di kantor. Raja pun meminta awak media datang kembali besok.

Setelah diminta untuk menghubungi atasannya, Putra pun mau. Melalui sambungan seluler Putra dan direkam awak media, Raja pun memberikan komentarnya. Namun komentar Raja Muhammaf N tidaklah runut dan kerap berubah-ubah.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya