Liputan6.com, Makassar Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Reskrimsus Polda Sulsel) mengebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT (Bus Rapid Transit).
"Sedikit lagi kita akan tingkatkan status kasus halte BRT ini ke tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (11/9/2019).
Advertisement
Baca Juga
Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa maraton sejumlah saksi dan mendalami beberapa dokumen terkait pengerjaan proyek nasional tersebut.
"Hampir semua saksi terkait kasus halte BRT ini kita sudah periksa. Sabar dikit lagi naik penyidikan," ucap mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Â
Kronologi Kasus
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT Trans Mamminasata yang merupakan proyek nasional Kementerian Perhubungan tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan sejumlah kejanggalan. Diantaranya terdapat perbedaan spesifikasi pembangunan halte antara awal tahun 2015 dibanding dua tahun berikutnya.
"Pembangunan tahap awal tahun 2015 lebih bagus dibanding dengan pembangunan halte pada tahun 2016 dan 2017," kata Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati.
Ia menggambarkan salah satu contohnya dimana pada tahun 2015, penggunaan warna besi jauh lebih bagus dibanding yang ada di tahun 2016 hingga tahun 2017. Kasarnya, kata dia, pembangunan halte BRT yang baru lebih jelek dibanding yang lama.
"Kami menduga terdapat spesifikasi yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada," beber Yudha.
Tak hanya itu, pembangunan halte BRT tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan dari tinjauan lapangan, ada beberapa sudah rusak dan beralih fungsi jadi tempat dagangan kaki lima.
"Pembangunan halte BRT ini tidak tepat sasaran bahkan terkesan mubazir," terang Yudha.
Pembangunan halte BRT diketahui tersebar di empat daerah di Sulsel yang dikenal dengan jalur mamminasata yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar dan Kabupaten Maros. Halte BRT tersebut berjumlah 154 unit.
Adapun anggaran yang digunakan dalam pembangunan halte BRT, masing-masing pada awal tahun 2015 sebesar Rp 20 miliar. Kemudian berlanjut pada tahun 2016 mendapat kucuran dana sebesar Rp 9,7 miliar dan terakhir pada tahun 2017 kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp 6,7 miliar.
Â
saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement