Video Pemukulan Mahasiswa Viral di Medsos, 5 Personel Polisi Diamankan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan 5 personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap massa aksi mahasiswa dan seorang anggota dewan bernama Pintor Sitorus.

oleh Reza Efendi diperbarui 26 Sep 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2019, 05:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan
Polda Sumut mengamankan lima personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap masa aksi mahasiswa

Liputan6.com, Medan - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan lima personel polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap massa demo mahasiswa dan seorang anggota dewan bernama Pintor Sitorus. Hal ini terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut yang terjadi Selasa, 24 September 2019.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, terkait demo mahasiswa Medan bersatu yang berakhir ricuh tersebut, Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 12 anggota Polri sebagai saksi, termasuk 3 saksi dari anggota dewan.

"Seluruhnya, 12 anggota Polri sudah kita periksa. Diduga anggota yang melakukan di luar prosedur hukum 5 orang," kata Tatan, Rabu (25/9/2019).

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari kepolisian diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung. Dari beberapa video yang beredar, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi.

Tatan mengungkapkan, ada dua video yang mereka dapatkan di media sosial. Dari dua video, ada satu tindakan anggota Polri, dalam hal ini dari Dirsamapta yang menghina atau melakukan pemukulan. Dia menegaskan, hal itu tidak sesuai SoP.

"Setiap kita melakukan pengamanan itu tentu adanya arahan tidak boleh membawa senjata api, atau senjata tajam, dan tidak boleh melakukan pemukulan yang di luar dari ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.

Tatan menyebut, dari intruksi langsung yang diberikan Kapolda Sumut, pemeriksaan dilakukan terhadap dua video demo mahasiswa di Gedung DPRD Sumut yang viral di media sosial, termasuk video penghinaan dan penganiayaan terhadap anggota dewan dari fraksi Gerindra, Pintor Sitorus.

Terkait video pertama yang diduga diambil dari atas gedung Bank Mandiri, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pihak kepolisian telah memeriksa 10 orang personel atas penganiayaan terhadap mahasiwa UINSU bernama Ali Mustawa.

Sebanyak 10 personel yang diperiksa masing-masing tiga anggota Sar Brimob Polda Sumut sebagai saksi, lima anggota Direktorat Samapta sebagai saksi, dan dua oknum polisi dari direktorat Samapta Polda Sumut diduga melakukan pemukulan kepada mahasiswa.

"Diduga melakukan pemukulan ada dua orang yakni Bripda MH dan FM dari Direktorat Samapta. Jadi, kita juga masih melakukan pendalaman terhadap video, mungkin ada anggota-anggota lain yang melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiwa. Itu video yang dari samping Gedung DPRD Sumut diambil dari Gedung Bank Mandiri," terangnya.

 

Penganiayaan Anggota Dewan

Penjagaan Keamanan Daerah
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com)

Sementara untuk video kedua yang berisi penganiayaan terhadap mahasiswa di pintu masuk samping Gedung DPRD Sumut, juga pelakunya sama. Berdasarkan penyelidikan hasil rekaman video, seorang personel yang tidak menggunakan seragam polisi, turut mengamanakan mahasiswa sembari melakukan pemukulan.

"Ada juga video yang beredar pada saat di pintu masuk samping Gedung DPRD Sumut. Ini pelakunya diduga sama dengan yang pertama. Tetap kita lakukan pendalaman terahdap anggota yang diduga lakukan pemukulan," sebut Tatan.

Mengenai dugaan kasus penganiayaan disertai penghinaan yang dilakukan terhadap anggota dewan bernama Poris Sitorus, juga telah diamankan personel polisi berinisial Bripda FDS serta pemeriksaan terhadap saksi dari anggota dewan.

"Kami juga dapat informasi, ada anggota yang melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu anggota dewan. Kami juga telah mengamankan anggota tersebut diduga Bripda FPS, saksi juga dari rekan-rekan anggota dewan,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah lima anggota Polda Sumut yang sudah diamankan usai kerusuhan aksi di Gedung DPRD Sumut. Tatan menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kejadian itu. Jika nantinya ditemukan lagi anggota yang melakukan tindakan di luar prosedur, akan diproses seuai hukum yang berlaku.

"Terus kita lakukan pendalaman terhadap anggota-anggota melakukan tindakan di luar prosedur," tegasnya.

Selain dari pihak kepolisian, sebanyak 55 mahasiswa serta satu orang terduga terosis berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) diduga menunggangi kerusuhan tersebut juga telah diamankan. Akibat kericuhan dalam aksi, puluhan mahasiswa luka-luka, termasuk Security DPRD Medan dan jurnalis.

"Dari beberapa yang diamankan, kemudian muncul video yang beredar di media sosial ada terduga anggota yang melakukan penganiayaan," Tatan menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya