Liputan6.com, Gorontalo - Jika anda datang ke Danau Limboto, mungkin akan bertemu dengan penghuni asli danau itu. Jenis satwa khas Danau Limboto salah satunya adalah burung mandar besar. Burung yang sering terbang bergerombol ini bagi orang Gorontalo biasa disebut Bondula atau.
Meski jumlahnya banyak di Danau Limboto, tetapi burung dengan nama latin Purple swamphe ini menjadi sasaran perburuan manusia. Hingga kini, perburuan burung dengan ciri-ciri berkaki panjang dengan bulu hitam mengilap ini, masih marak.
Menurut salah satu pemburu yang enggan disebut namanya, mengatakan, bahwa burung ini sudah menjadi tangkapan favorit mereka di lokasi Danau Limboto.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Ini sudah menjadi aktivitas kami selama ini dan burung Bondula sendiri menjadi adalan untuk ditangkap," ungkapnya.
Menurutnya, selain mudah ditangkap, rasa daging Bondula pun enak untuk disantap atau dalam istilah Gorontalo dagingnya motabo saat dimakan.
"Dagingnya tidak keras enak untuk disantap, rasa dan bentuk daging burung Bondula ini persis seperti ayam kampung," ungkapnya.
Selain itu, dia mengaku hampir setiap akhir pekan melakukan perburuan burung ini di bantaran Danau Limboto kala pagi dan sore hari.
"Biasanya saya mau menangkap burung ini waktu pagi atau sore hari, karena saat itulah mereka banyak keluar untuk mencari makan apalagi saat musim kemarau," tuturnya.
Mirisnya lagi, dalam satu kali turun berburu, mereka mampu menangkap dan mendapatkan hingga puluhan burung dari berbagai jenis dan yang paling banyak ialah burung jenis Bondula.
"Bisanya setiap satu kali turun 50 sampai 60 ekor yang saya dapatkan, bahkan ada burung jenis lain. Namun, yang paling banyak itu burung Bondula. Selain kami makan, sebagian kami jual juga," ungkapnya.
Sementara, masyarakat sekitar, Roling Djafar mengatakan, semenjak ada perburuan massal, burung ini semakin langka.
"Mulai langka karena pemburu tak lagi menggunakan senjata, melainkan perangkap yang bisa menangkap puluhan burung dalam satu kali tangkap," tuturnya.
Meski begitu, masyarakat berburu belum mengetahui apakah burung ini dilindungi atau tidak. "Yang mereka tahu hanya berburu, mereka tidak tahu apakah burung ini dilindungi atau tidak," dia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo, Samsudin Hadju mengatakan, memang burung mandar besar atau bondula itu tidak termasuk hewan yang dilindungi akan tetapi tidak dibenarkan untuk memburunya.
"Bondula memang tidak dilindungi, tapi jangan semena-mena melakukan penangkapan apalagi dalam jumlah yang banyak. Dan lebih parah lagi ada yang kemudian mengonsumsi dan menjual, itu sangat tidak dibenarkan, jika didapati makan akan kami tidak tegas," dia menegaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: