Liputan6.com, Medan - Pihak kepolisian memburu peneror yang melempar bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Jalan Hindu, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kantor LBH Medan dilempar bom molotov pada Sabtu, 19 Oktober 2019, sekitar pukul 02.30 WIB. Tim Inafis Polrestabes Medan yang tiba di Kantor LBH Medan sekitar pukul 13.30 WIB melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto, juga turun ke lokasi. Polisi memeriksa setiap sudut ruangan, termasuk atap gedung yang dilempari bom molotov. Saat memeriksa di lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya bom molotov yang gagal meledak.
Advertisement
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Eko.
Baca Juga
Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang terpasang di sekitar Kantor LBH Medan, pelaku pelempar bom molotov diketahui berjumlah dua orang. Setelah melempar bom molotov, mereka langsung melarikan diri ke arah Jalan Imam Bonjol.
"Identitas pelaku sampai saat ini belum diketahui. Masih kita selidiki," ucap Kasat Reskrim.
Kepala Divisi Buruh dan Miskin Kota LBH Medan, Maswan Tambak menyebut, pelemparan bom molotov sebagai bentuk teror terhadap lembaga yang konsen terhadap isu-isu HAM. Mereka meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Pelakunya juga segera ditangkap dan diungkap ke publik," sebutnya.
Maswan mengungkapkan, saat peristiwa itu terjadi, seorang petugas kebersihan di Kantor LBH Medan sedang berada di dalam dan mendengar ada keributan di luar. Petugas langsung keluar dan melihat beberapa orang sedang memadamkan api yang berada di atap kantor.
Setelah api padam, petugas kebersihan memanjat ke atap dan menemukan sebuah botol minuman warna hijau dilengkapi dengan sumbu yang diduga merupakan bom molotov, yang dilemparkan pelaku.
"Dia (petugas kebersihan di kantor LBH Medan) langsung menghubungi saya memberitahukan peristiwa ini," ungkapnya.
Terkait hal itu, pihak LBH Medan bertindak cepat dengan memeriksa dan meminta CCTV milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk mencari tahu pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
LBH Medan telah menyerahkan barang bukti yang diduga digunakan dalam peristiwa pelemparan bom molotov, sebuah botol berwarna hijau dengan tulisan 'Jinro Chamisoul' kepada polisi.
"Polisi sedang mendalami kasus ini dan telah memeriksa tiga orang saksi yang melihat langsung," sebutnya.
Maswan menambahkan, sebelumnya pada Minggu, 12 Oktober 2019, dini hari WIB, salah satu kafe tempat berkumpul dan berdiskusi para aktivis di Medan juga mengalami hal serupa. Hal ini menunjukkan ada oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin mencelakai dan atau meneror para aktivis, khususnya aktivis HAM.
"Kami (LBH Medan) meminta polisi mengungkap kasus ini dengan cepat dan berharap pelaku segera ditemukan," tegasnya.
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Â
Simak video pilihan berikut ini: