Status Tangkuban Parahu Normal, Objek Wisata Aman Dikunjungi

Status Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, diturunkan statusnya dari Waspada (Level II) menjadi Normal (Level I).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 21 Okt 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2019, 14:00 WIB
PVMBG umumkan penurunan status Gunung Tangkuban Parahu
PVMBG umumkan penurunan status Gunung Tangkuban Parahu menjadi normal. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Status Gunung Tangkuban Parahu, Jawa Barat, diturunkan statusnya dari Waspada (Level II) menjadi Normal (Level I). Hal itu diumumkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geolog Kementerian ESDM, Senin (21/10/2019).

Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, penurunan status Gunung Tangkuban Parahu mengacu pada potensi ancaman gunung yang berada di Subang tersebut yang terus menurun.

"Mengacu pada potensi ancaman bahaya Gunung Tangkuban Parahu terkini, maka tingkat aktivitas Gunung Tangkuban Parahu diturunkan dari Level II (Waspada) menjadi Level I (Normal) terhitung sejak 21 Oktober 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kasbani dalam jumpa persnya di Bandung.

Menurut Kasbani, berdasarkan hasil pengamatan dan analisis data visual maupun instrumental, menunjukkan bahwa aktivitas Tangkuban Parahu berada pada pola penurunan.

"Erupsi freatik sudah tidak teramati, tetapi perlu diwaspadai ancaman peningkatan konsentrasi gas-gas yang dapat membahayakan keselamatan jiwa yang masih mungkin terjadi di sekitar lubanh kawah akrif saat ini," katanya.

Hasil evaluasi PVMBG terhadap Tangkuban Parahu dari sisi erupsi freatik berupa letusan abu dan lumpur sudah tidak teramati dalam satu bulan terakhir. Kemudian, aktivitas saat ini berupa embusan gas atau uap dari dasar Kawah Ratu berwarna putih tipis, tebal dengan ketinggian rata-rata 50 meter dari dasar kawah.

Sedangkan dari sisi kegempaan Tangkuban Parahu sejak 1 Oktober 2019 didominasi oleh gempa embusan. Adapun gempa-gempa vulkanik masih terekam dengan kecenderungan energi gemla yang terus menurun.

"Evaluasi menerus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tingkat aktivitas dan potensi ancaman erupsi," ucap Kasbani.

Dengan diturunkannya status Gunung Tangkuban Parahu, masyarakat dan wisatawan direkomendasikan agar tidak turun ke dasar Kawah Ratu dan turun mendekat ke kawah-kawah aktif lain.

"Objek wisata sudah boleh dibuka kembali karena daerah bahayanya hanya di dasar kawah karena pada malam hari bisa mengeluarkan gas-gas berbahaya," ujar Kasbani.

Aktivitas vulkanik Tangkuban Parahu meningkat sejak 26 Juli 2019 lalu. PVMBG sempat menyatakan kenaikan status gunung yang berada di antara Subang dan Kabupaten Bandung Barat itu menjadi Waspada pada 2 Agustus 2019.

Simak video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya