Liputan6.com, Tuban - Seorang warga Blora, Jawa Tengah, bernama Eko Budiono dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Tuban, Jawa Timur. Dia diduga sebagai pelaku penipuan rekrutmen tenaga kerja PT Rekind-Japan Gas Corporation dari Japan Gas Indonesia (RJJ).
Site Manager PT Rekind, Zainal Arifin memberikan keterangannya pada hari Senin, 28 Oktober 2019, kepada kepolisian setempat bahwa, Eko Budiono bukanlah merupakan karyawannya.
"Oknum ini, mengaku sebagai humas PT Rekind dan menipu orang-orang, bisa bekerja di JTB dengan membayar sejumlah uang," ujarnya, Selasa (29/10/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sebagai pihak kontraktor pelaksana proyek rekayasa pengadaan dan kontruksi pemprosesan gas (Engineering, Procurement, and Constructions - Gas Proccesing Facilities/EPC-GPF) Jambaran-Tiung Biru (JTB), PT Rekayasa Industri (Rekind), ia merasa dirugikan oleh tindak penipuan Eko Budiono ini.
Zainal Arifin mengungkapkan, untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan beberapa foto berkaitan dengan kegiatan di JTB termasuk saat PT Rekind melakukan sosialisasi perekrutan tenaga kerja di Bojonegoro beberapa waktu lalu.
"Tampaknya, si oknum ini pernah ikut acara sosialisasi kita di desa-desa dan Pemkab Bojonegoro untuk meyakinkan korbannya. Dia bahkan menunjukkan foto di halaman Kantor Pertamina EP Cepu juga," terangnya.
Dari keterangan yang didapat di Polres Tuban, lanjut Zainal, para korban dimintai sejumlah uang rata-rata sebesar Rp5 juta. Padahal, selama ini proses perekrutan tenaga kerja di proyek gas JTB tidak pernah dipungut pembayaran apa pun alias gratis.
"Kami imbau bagi seluruh masyarakat Bojonegoro atau dari daerah lain, kalau mau bekerja di JTB harus ikuti prosedur," tegasnya.
Penerimaan Karyawan Sesuai Prosedur
Zainal Arifin melanjutkan, prosedur tersebut di antaranya, mendatangi kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro dan menyerahkan surat lamaran di sana. Sementara, bagi tenaga unskill bisa mendatangi masing-masing kepala desa yang masuk wilayah ring 1 JTB untuk berkoordinasi lowongan kerja yang tengah dibutuhkan.
"Saya tegaskan sekali lagi, penerimaan tenaga kerja di JTB tidak melalui calo. Karyawan PT Rekind tidak ada yang menawarkan pekerjaan secara pribadi. Semua ada jalur dan prosedurnya," tandas Zaenal.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Mustijat, saat dikonfirmasi melalui selularnya, mengatakan pelaporan tersebut benar adanya, tetapi belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk wartawan.
"Betul, tapi nunggu keterangan resmi dulu ya," katanya.
Diketahui Liputan6.com, Eko Budiono melancarkan aksi penipuan rekrutmen tenaga kerja RJJ di tiga kabupaten. Yakni di Blora, Tuban dan Bojonegoro. Saat ini, ia dijebloskan di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement