Gara-Gara Bom Medan, Ojek Online Dilarang Masuk Polresta Solo

Polresta Solo memperketat pengamanan usai serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan.

oleh Fajar Abrori diperbarui 13 Nov 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 16:00 WIB
Polisi Apel di Markas Polresta Solo
Sejumlah anggota polisi sedang mengikuti apel di halaman Mapolresta Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Polresta Solo meningkatkan keamanan usai serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu pagi (13/11/2019). Selain memperketat keamanan, polisi juga melarang ojek online masuk ke kawasan markas Polresta Solo.

Kapolresta Solo Ajun Komisari Besar Polisi Andy Rifai mengatakan, usai kejadian serangan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pihaknya kini meningkatkan pengamanan markas maupun pengamanan anggota yang bertugas di lapangan.

"Kita tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, namun kewaspadaan kita tetap tingkatkan," katanya.

Andy juga mengatakan, untuk pengamanan di pintu utama markas Polresta Solo juga sudah memiliki standar operasi. Masyarakat yang ingin mengurus surat maupun urusan di Polres harus meninggalkan kartu identitas, seperti KTP, kepada petugas jaga. Selain itu, mereka juga harus melepaskan jaket serta membuka tas untuk diperiksa petugas.

"Kita sudah ada SOP ya untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kita di Mako Polresta. Sesuai SOP, meninggalkan KTP, melepas jaket dan kemudian memeriksa tas-tas yang dibawa," ungkapnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Ojek Online Dilarang Masuk

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai
Kapolresta Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai ketika sedang menjadi inspeksur upacara di Mapolresta Solo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Dalam SOP tersebut, menurut Andy, kendaraan masyarakat dilarang untuk masuk ke halaman markas Polresta Solo. Alhasil, kendaraan para tamu harus parkir di depan pagar komplek markas yang terletak di Jalan Adi Sucipto Solo.

"Kendaraan-kendaraan tidak boleh masuk ke dalam mako. Itu sudah menjadi SOP kita," ucapnya.

Begitu pula dengan layanan jasa ojek online juga dilarang keluar masuk komplek markas Polresta Solo. Andy mengungkapkan para anggota yang hendak memesan layanan jasa antar makanan melalui ojek online harus keluar menjemput di luar pagar.

"Memang ojek online tidak diperbolehkan masuk wilayah kita. Ojek online hanya diperbolehkan di depan saja (depan markas). Siapa yang pesan layanan jasa antar makanan melalui ojek online, para anggota harus keluar dulu," ucap dia.

Aksi bom bunuh diri dengan menggunakan atribut ojek online itu juga mendapat kedaman dari Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia.

Ketua Garda Igun Wicaksono mengatakan, akan ada banyak dampak yang ditimbulkan akibat pelaku bom bunuh diri menggunakan atribut ojek online.

"Sudah timbul keresahan akibat atribun ojek online digunakan untuk aksi bom bunuh diri ini," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya