Malam di Jalan Air Hitam Pekanbaru Tanpa Tuak dan Wanita Penghibur

Satpol PP Pekanbaru melakukan penggusuran bangunan liar dan warung remang-remang penjual tuak dan karaoke di pinggir Jalan Air Hitam, Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 23 Nov 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 18:00 WIB
Satpol PP Pekanbaru memasang surat peringatan kepada warung remang-remang yang belum dibongkar pemiliknya.
Satpol PP Pekanbaru memasang surat peringatan kepada warung remang-remang yang belum dibongkar pemiliknya. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Malam-malam di pinggir Jalan Air Hitam, sebelum persimpangan Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dipastikan tidak ada suara dentuman house music lagi. Nyanyian biduan menghibur pria hidung belang sembari menikmati tuak juga takkan terdengar lagi.

Warung remang-remang yang biasanya aktif hingga subuh menjelang itu banyak yang sudah rata dengan tanah karena penggusuran. Sebagiannya masih dibongkar oleh pemilik karena mendapat teguran keras dari Satpol PP Pekanbaru.

Pemilik yang kedapatan membandel akan berurusan dengan penegak peraturan daerah itu. Alat besar seperti ekskavator dan buldozer sudah disiapkan untuk mengosongkan areal yang bakal dibangun jalan dua jalur.

Beberapa pemilik bangunan liar di sana masih terlihat kesal. Mereka masih bingung mau ke mana melanjutkan hidup karena sudah membangun usaha tak mendapat izin dari pemerintah tersebut sejak tahun 2019.

"Cuman jual kopinya aku Bang, tak ada jual tuak. Kalau sebelah sana memang banyak," kata pemilik warung kopi, Jumita Siregar di lokasi, Jumat siang, 22 November 2019.

Ditemui wartawan, perempuan beranak tiga ini banyak melamun. Sesekali dia bangkit dari tempat duduknya karena diperingatkan temannya agar tidak terkena runtuhan bangunan semi permanen yang tengah dibongkar.

"Lemas aku karena penggusuran ini, cuman dapat beras saja aku dari jualan kopi ini," kata Jumita.

Warung Jumita berada di sebelah warung penjual tuak yang sedang dibongkar. Bangunan yang sudah 10 tahun dihuninya masih menyisakan satu ruangan tidur.

"Sengaja disisakan itu, buat tidur sementara. Belum ada tempat pindah, masih disiapkan suami di Jalan Melati. Di sana sewa tanah Rp400 ribu, kalau di sini tidak ada bayar," terang Jumita.

Selama tinggal di pinggir jalan tempat truk-truk besar melintas itu, Jumita sadar suatu hari penggusuran akan datang. Dia mengaku sudah menjadi risiko membuat bangunan ataupun rumah di pinggir jalan milik pemerintah.

"Ya namanya tinggal di sini, harus siap. Tapi waktunya cuma diberi tiga hari untuk beres-beres, belum ada persiapan," kata perempuan asal Medan, Sumatera Utara ini.

Kesal Karena Tawarkan Wanita

Pemilik warung remang-remang membongkar bangunan liar di pinggir jalan setelah diperingatkan Satpol PP Pekanbaru.
Pemilik warung remang-remang membongkar bangunan liar di pinggir jalan setelah diperingatkan Satpol PP Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Terpisah, pengelola warung tuak dan karaoke di jalan itu, Ani, menyebut sudah mendapat surat peringatan beberapa hari lalu. Dia pun sudah merobohkan sebagian tempat usaha milik perempuan yang disebutnya "mami".

"Maminya gak ada, lagi belanja keluar dia. Ini sudah siap-siap mau pindah, mami yang tahu," terang Ani.

Perempuan asal Sidempuan, Sumatera Utara ini, mengaku datang ke Pekanbaru atas ajakan maminya. Sang mami meminta bantu menjadi pramusaji di warung tapi tidak untuk menemani tamu.

"Jual tuak ada, karaoke juga ada di sini, tapi tidak disediakan cewek. Biasanya tamu-tamu bawa cewek dari luar, minumnya di sini," terang Ani.

Pemilik warung lainnya, Gaser Siregar mengaku kesal kenapa Satpol PP harus dengan jumlah banyak. Dia menyebut sudah menuruti permintaan petugas dan tengah berangsur pindah dengan merobohkan warung miliknya.

"Ngapain datang banyak kayak gini, warung ku sudah ku bongkar. Tinggal meja biliar saja lagi, ini lagi disiapkan tempat pindah di Jalan Melati, kami tetap pindah tapi gak usah ramai-ramai begini," kata pria yang mengaku pertama kali membuat bangunan di jalan itu.

Selain biliar, Gaser juga mengaku menjual tuak karena lokasi itu tempat singgah pengemudi truk. Hanya saja dia tidak menyediakan tempat karaoke karena murni untuk main biliar saja.

"Yang di sana itu baru ada cewek-cewek, mau makai bisa. Sudah ada kamar-kamarnya. Ini yang buatku kesal, karena warung di sana itu, kami kena imbas," tegas Gaser.

Bangunan Liar Dialiri Listrik PLN

Pemilik warung remang-remang membongkar bangunan liar di pinggir jalan setelah diperingatkan Satpol PP Pekanbaru.
Pemilik warung remang-remang membongkar bangunan liar di pinggir jalan setelah diperingatkan Satpol PP Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, Kabid Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyebut penertiban dilakukan karena bangunan liar memakan badan jalan.

"Rencananya mau ada pelebaran jalan, sudah kami surati tiga kali," kata Desheriyanto.

Dia menyebut penertiban tidak hanya dilakukan di jalan itu saja. Operasi ini sudah dilakukan di Jalan Garuda Sakti dan akan berlanjut di Jalan Riau Ujung. Lokasi-lokasi itu akan dibuat jalan baru.

Operasi ini melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan. Sebelum diberi surat peringatan, pihaknya bersama kecamatan sudah bersosialisasi ke penghuni warung.

Pantauan di lokasi, bangunan ilegal ada aliran listrik. Beberapa bangunan ada meteran listrik milik perusahaan listrik negara.

Terkait ini, Desheriyanto tidak berkomentar banyak. Dia menyebut meteran listrik bukan tanggung jawab pemerintah melainkan pengawasan dari PLN.

Terpisah, tim kuasa percepatan pembangunan jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum Elwin Siahaan menyebut lelang paket pembangunan dilangsungkan bulan ini. Syaratnya jalan yang ada harus bersih dari bangunan liar.

"Makanya kami turun mengecek penertiban. Kalau sudah bersih, lelang dilakukan, namanya lelang dini," jelas Elwin.

Elwin menyebut jalan yang akan dibangun sepanjang 2 kilometer. Anggarannya diambil dari APBN dengan perkiraan Rp 40 miliar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya