Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Simpang Pesantren

Unit Reserse Kriminal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap pelaku begal payudara berinisial ZA.

oleh M Syukur diperbarui 26 Nov 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 14:00 WIB
Pelaku peremas payudara di Duri, Kecamatan Mandau, ditangkap polisi beberapa hari usai beraksi.
Pelaku peremas payudara di Duri, Kecamatan Mandau, ditangkap polisi beberapa hari usai beraksi. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Bengkalis - Unit Reserse Kriminal Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, menangkap pelaku begal payudara berinisial ZA. Dia masih diperiksa intensif atas pelecehan seksual yang dilakukannya di jalanan pada 23 November 2019.

Kapolsek Mandau Komisaris Arvin Hariyadi menjelaskan, peristiwa begal payudara ini terjadi ketika korban yang tak disebutkan namanya pergi ke pasar bersama lima orang temannya. Mereka semua menggunakan sepeda motor.

Sampai di simpang Pesantren Ibnu Abbas daerah Duri, korban dan pelaku berpapasan. Tak lama kemudian, pelaku memutar sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarainya mendekati rombongan korban.

"Korban dipepet, lalu pelaku langsung melancarkan aksi tak senonohnya," kata Arvin, Senin malam, (25/11/2019).

Mendadak sontak saja korban kaget dan langsung menepis tangan pelaku karena menyentuh bagian vitalnya. Pelaku lalu kabur tancap gas mendahului korban dan temannya.

Korban lalu menceritakan apa yang telah dialami kepada temannya. Kebetulan, salah satu teman korban tahu dengan identitas pelaku karena berpapasan tadi.

"Korban pulang dan bercerita kepada suaminya," ucap Arvin.

Keesokan harinya, korban dan suaminya mendatangi rumah ZA. Hanya saja, pelaku tak mengaku dan membantah semua tudingan korban hingga akhirnya kasus ini diadukan ke Polsek.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, personel Polsek menjemput pelaku pencabulan ini ke rumahnya. Di depan petugas, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

"Masih didalami, sudah berapa korban pelaku ini," kata Kapolsek.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya