Nasib Gadis Kecil Korban Pedofil di Padang yang Alami Kanker Rektum

Gadis kecil di Padang, Sumatera Barat, menjadi korban pedofil hingga mengalami kanker rektum stadium 4.

oleh Novia Harlina diperbarui 04 Des 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 04 Des 2019, 17:00 WIB
Pedofilia di Padang
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, saat merilis kasus pedofilia yang menimpa gadis kecil hingga mengalami kanker rektum stadium 4. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Nasib malang menimpa seorang gadis di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat, ia menjadi korban pedofil dan disetubuhi sebanyak empat kali oleh pria bejat  berinisial AMR (55). Aksi bejat tu bahkan telah dilakukannya sejak 2018, di pinggir pantai yang tidak jauh dari kediamannya.

Akibat perlakuan bejat tetangganya itu, korban mengalami kanker rektum stadium 4, dan sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan, di Padang, Selasa (3/11/2019) mengakui, perilaku bejat itu menimpa korban sejak Agustus 2018 lalu, bermula saat hasil jualannya hilang.

Kemudian korban didekati AMR dan mengiming-iminginya uang sebagai ganti dari hasil berjualan yang hilang tersebut dan melancarkan aksi bejatnya.

"Hal tersebut baru diketahui keluarganya saat korban mengalami pendarahan di bagian alat vital pada Juni 2019 lalu," katanya.

Kemudian keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polresta Padang, dengan nomor polisi LP/469/K/VII/2019/SPKT Unit III, tanggal 6 Juli 2019. Kemudian surat penyelidikannya nomor SP.Sidik/184/IX/2019/Reskrim, keluar tanggal 24 September 2019. Setelah itu jajaran Polresta Padang langsung bergerak mencari pelaku berinisial AMR itu.

Pada Sabtu (30/11/2019) akhirnya AMR dibekuk jajaran Satuan Reserse Kriminal Unit IV PPA Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) di Pasar Sungai Penuh, Kerinci Jambi.

Setelah perbuatan bejatnya diketahui, AMR langsung kabur ke Sungai Penuh sekitar lima bulan. Hal itu dilakukannya untuk menghindari kejaran petugas. Selama di Sungai Penuh, dia bekerja sebagai buruh bangunan. Namun keberadaannya bisa diketahui petugas kepolisian, dan langsung ditangkap.

"AMR sudah empat kali melakukan perbuatannya. Pertama kali Agustus 2018, dan terakhir April 2019. Petugas berhasil meringkusnya ketika dia sedang kerja di Sungai Penuh," ungkap Yulmar.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya