Jelang Pesta Tahun Baru, 10 Ton Cap Tikus Gagal Masuk Gorontalo

Kepolisian Daerah Gorontalo menangkap tiga mobil yang membawa 10 ton minuman keras Cap Tikus. Diduga miras tersebut akan digunakan dalam momen pesta tahun baru.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 09 Des 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 09 Des 2019, 23:00 WIB
Cap Tikus
Kepolisian Daerah Gorontalo menangkap tiga mobil yang membawa 10 ton minuman keras Cap Tikus. Diduga miras tersebut akan digunakan dalam momen pesta tahun baru. (Liputan6.com/ Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Kepolisian Daerah Gorontalo menangkap tiga mobil yang membawa 10 ton minuman keras Cap Tikus di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, Senin (9/12/2019). Minuman keras itu diduga akan diedarkan di wilayah Gorontalo menjelang pesta tahun baru. 

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, sebelum melakukan pengamanan, personel operasi pekat Otanaha III mendapatkan informasi bahwa ada mobil yang membawa minuman keras jenis Cap Tikus melintas jalan Trans Sulawesi yang hendak menuju Gorontalo.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian  langsung melakukan penjagaan di wilayah Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara tepat di perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara.

Saat melakukan penghadangan, personel berhasil mengamankan 3 unit mobil, antara lain mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi DB 8923 EF, dengan muatan sebanyak 25 karung jumbo, dan mobil Nissan Grand Livina, bernomor polisi DB 1045 FG, dengan muatan 10 karung, dan satu mobil truk dengan bermuatan 265 karung yang masing-masing berisi 40 liter.

Wadir Narkoba Polda Gorontalo, AKBP Witarsa Aji mengatakan, jumlah minuman keras jenis Cap Tikus yang diamankan dari tiga mobil tersebut sekitar 9.400 liter, dan ketika ditaksir bisa mencapai kurang lebih 10 ton.

"Ketika dijual miras tersebut, bisa mencapai kurang lebih 200 juta, dan ini merupakan miras yang sangat besar diamankan Polda Gorontalo," kata AKBP Witarsa Aji

Witarsa mengatakan, pihaknya juga mengamankan tujuh orang sopir yang membawa mobil yang berisi minuman keras jenis Cap Tikus tersebut, dan dari hasil introgasi, miras tersebut berasal dari Minahasa Selatan.

"Hasil interogasi, miras tersebut merupakan milik dari Inisial R dan J, dan miras tersebut rencananya akan di edarkan di Gorontalo sebagian, dan akan di kirim ke Kalimantan Timur," ujarnya

"Selebihnya masalah ini, kita masih melakukan penyelidikan, dan ketika ada perkembangan, nanti kita sampaikan," katanya menambahkan. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya