Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu Keberatan Gibran Maju Pilkada Solo, Mengapa?

Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu keberatan dengan langkah politik Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020. Apa alasannya?

oleh Fajar Abrori diperbarui 11 Des 2019, 04:00 WIB
Diterbitkan 11 Des 2019, 04:00 WIB
Gibran Rakabuming
Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat berfoto bersama dengan para mahasiswa UNS.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu mengaku keberatan dengan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Putra sulung Presiden Jokowi itu dituding pernah tidak menggunakan hak pilihnya saat Pilkada 2015 silam.

Koordinator Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Johan Syafaat menyatakan keberatan atas keputusan putra sulung Presiden Jokowi yang akan maju sebagai calon Wali Kota Solo. Hal ini disebabkan Gibran tidak menggunakan hak pilihnya saat berlangsungnya Pilkada Solo 2015 silam.

"Kami bukan menolak tapi keberatan karena Mas Gibran pada 2015 lalu ketika ada hajatan Pilkada di Kota Solo, Mas Gibran tidak melaksanakan kewajibannya untuk memilih kontestan di Pilkada. Itu berdasarkan informasi yang valid," kata dia kepada awak media di Solo, Selasa, 10 Desember 2019.

Absennya Gibran yang tidak hadir saat pencoblosan itu berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa yang bersangkutan sedang tidak ada di Solo. Selain itu, informasi terkait ketidakhadiran Gibran saat pencoblosan juga diperolehnya dari sejumlah pemberitaan di media massa pada waktu itu.

"Beliau malah berada di luar Kota Solo, bahkan ada yang mengatakan sedang di luar negeri," ujarnya.

Diminta Ikut Pilkada 2025

Sekelompok Warga Solo Keberatan Gibran Maju Pilkada Solo
Koordinator Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu Johan Syafaat saat konferensi pers di Solo, Selasa (10/12).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Dengan sikap seperti itu, ia pun mempertanyakan terkait keinginan Gibran untuk minta dipilih dalam Pilkada Solo 2020 mendatang. Padahal, pada Pilkada sebelumnya, Gibran tidak menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos pasangan calon Wali Kota Solo pada saat itu.

"Ini sangat lucu, ketika dulu dia tidak menggunakan hak pilihnya yang merupakan kewajibannya itu, kok pada saat ini dia pingin dipilih. Tentu saja ini masalah etika dan fatus politik," ujarnya.

Untuk itu, Johan pun memberikan kesempatan kepada Gibran untuk mengikuti ada Pilkada Solo berikutnya yang bakal digelar pada tahun 2025. Sedangkan, pada Pilkada 2020 nanti, bos Markobar itu diharapkan untuk terlebih dahulu mengggunakan hak pilihnya sebagai pemilih dan bukan sebagai calon.

"Mas Gibran untuk dipilih besok pada Pilkada berikutnya 2025 saja. Dengan syarat pada Pilkada 2020 ini, beliau memilih siapa jago yang akan dipilihnya," pintanya.

Namun jika Gibran tetap maju menjadi calon Wali Kota Solo, ia pun sangat menyayangkan keputusan itu karena akan menjadi preseden yang buruk. "Preseden yang buruk karena ketika orang yang tidak memilih Pilkada atau Pemilu sebelumnya terus minta dipilih pada Pilkada berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, ketika dimintai tanggapan terkait sikap keberatan dari Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu, Gibran malah membalasnya dengan mengirimkan foto kegiatan blusukannya di pasar.

"Tak tinggal blusukan sek (dulu), Mas," tulis Gibran melalui pesan singkatnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya