Liputan6.com, Pontianak - Nasib dua sub-species orangutan di Kalimantan Barat yakni Pongo pygmaeus-pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii menjadi perhatian karena jumlah populasinya yang tidak lagi banyak.
Untuk itu, pada pekan lalu digelar sebuah pertemuan yang diinisiasi oleh Forum Konservasi Orangutan Kalimantan Barat (FOKKAB). Pertemuan ini menghadirkan unsur pemerintah, swasta, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat. Titik fokus pembahasan menyasar aspek habitat dan tantangan ke depan.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan hasil pertemuan, terungkap bahwa kondisi orangutan di Kalbar belum luput dari berbagai ancaman. Kedua sub-species, baik Pongo pygmaeus-pygmaeus maupun Pongo pygmaeus wurmbii tersebar di sejumlah metapopulasi dengan ancaman utama perburuan, pembukaan jalan, konversi lahan, karhutla, dan illegal logging.
Dari pertemuan itu pula mengemuka tren sebaran orangutan yang mencapai 80 persen berada di luar kawasan konservasi. Tren ini mengindikasikan pentingnya Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) memegang mandat penuh untuk menyelamatkan orangutan dari berbagai ancaman, terutama degradasi lahan.
Fasilitator pertemuan Tito Indrawan dari FOKKAB mengatakan para pihak telah melakukan serangkaian upaya ke arah yang lebih baik. "Para pegiat konservasi telah menginisiasi pusat rehabilitasi, sekolah, rilis, dan sebagainya. Hanya saja persoalan lain seperti tak ada habisnya," kata Tito dalam keterangan resminya, Sabtu (14/12/2019).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang Kasudungan Pakpahan. Pria yang akrab disapa Dudung ini mengatakan bahwa hingga kini ada 13 individu orangutan yang sudah dilepasliarkan.
Namun, masih ada 39 individu orangutan yang sedang direhabilitasi. Mayoritas orangutan diserahkan oleh masyarakat secara sukarela atau dipaksa.
"Kami berusaha memulihkan sifat liarnya sebelum dilepasliarkan. Selanjutnya, dimonitoring pergerakannya. Masyarakat juga difasilitasi agar turut berperan serta melindungi orangutan. Caranya dengan membangun pabrik tengkawang, rumah betang, dan beasiswa. Semua ini adalah stimulus bagi warga agar mereka dapat melindungi orangutan dan habitatnya. Kita ingin melihat orangutan hidup damai di hutan, bukan di kandang," kata Dudung.
Â
Pembangunan Lingkungan
Â
Perwakilan dari PT Kayung Agro Lestari, Nardiono menjelaskan sejumlah inisiatif perlindungan orangutan di konsesinya. Menurut dia, PT KAL menganggap perlindungan orangutan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap regulasi yang ada.
"Kita terapkan pembangunan yang bertanggung jawab. Tidak sebatas membangun kebun, tapi juga lingkungan dan sosial," kata dia.
Perusahaan ini juga sudah berkomitmen mengalokasikan kawasan bernilai konservasi tinggi seluas 3.844 hektare atau 27 persen dari luas total konsesi yang dikuasainya. Dari luasan itu, diperkirakan terdapat 200 individu orangutan dalam areal konsesi. "Ini populasi yang sangat padat," ucapnya.
Muncullah ide untuk membangun suatu koridor yang menghubungkan kawasan bernilai konservasi tinggi di Hutan Desa Manjau. Pada tahun 2017 areal tersebut bergabung menjadi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) melalui SK Gubernur No. 718/dishut/2017.
Dalam pengelolaannya PT KAL berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti BKSDA, YIARI, Tropenbos, dan masyarakat sekitar konsesi. Program lain yang dilakukan oleh PT KAL adalah pendidikan lingkungan hidup terhadap pelajar yang berada di sekitar konsesi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement