Liputan6.com, Cilegon - Seorang sopir bus armada Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ditengarai positif menggunakan sabu sebelum mengendarai busnya. Hal ini terungkap saat petugas BNN dan Polres Kota Cilegon menggelar tes urine sejumlah sopir bus di Terminal Terpadu Merak (TTM), Kota Cilegon, Banten.
"Hasil tes urine sopir baru satu yang terindikasi amphetamine, sejenis sabu. Hasil tes urine itu memang jelas sabu," kata Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Panji Firmansyah, ditemui di sela-sela tes urine di TTM, Kota Cilegon, Banten, Senin (23/12/2019).
Advertisement
Baca Juga
Diketahui, puluhan sopir bus berbagai jurusan dicek urine-nya. Sopir bus yang kedapatan menggunakan sabu itu pun diinterogasi awal oleh petugas BNN dan Satnarkoba Polres Cilegon.
Dalam perbincangannya dengan petugas, dia mengaku mengenakan narkoba saat malam hari bersama beberapa rekannya.Â
Pihak kepolisian mengaku akan mendalami temuan tes urine tersebut, sehingga diketahui asal sabu yang dimiliki sang sopir berseragam merah itu.
"Masih kita dalami, interogasi, kapan dia menggunakan, kapan dia membeli, yang pasti kami sedang interogasi awak tersebut," jelasnya.
Hingga mendapatkan keterangan yang lebih jelas, untuk sementara sopir tersebut tidak diperbolehkan mengendarai busnya. "Sesuai dalam aturan juga kan melarang, bagi yang mabuk-mabukan dan menggunakan narkoba dilarang membawa kendaraan," ujarnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini: