Kronologi Penemuan Jenazah Kopilot Lion Air dalam Kamar Hotel di Pontianak

Polisi menegaskan tidak ada tindak pidana dalam pemeriksaan awal tubuh kopilot Lion Air itu.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 24 Des 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2019, 13:00 WIB
Ilustrasi Mayat
Ilustrasi Mayat (Istimewa)

Liputan6.com, Potianak - Kopilot (first officer) Lion Air bernama Aryo Noor Faizal ditemukan tewas dalam salah satu kamar hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan adanya peristiwa itu.

"Yang pasti tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. Juga pintu hotel dikunci dari dalam, sehingga dapat dipastikan tidak ada orang lain yang berada dalam kamar selain korban sendiri," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (23/12/2019).

Kombes Pol Donny Charles Go berkata, polisi akan melangkah lebih lanjut, jika ditemukan indikasi terjadinya pidana di sana. "Sementara ini dari bukti yang ditemukan dan keterangan saksi yang terakhir bertemu korban belum ada indikasi pidana. Dan tidak dilakukan autopsi, karena permintaan keluarga korban," kata mantan Kapolres Sanggau itu.

Kombes Pol Donny Charles Go mejelaskan kronologi kejadian kopilot Lion Air tewas di hotel ini. Pada Senin, 23 Desember 2019 pukul 14.50 WIB korban berada di salah satu hotel di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

Menurut keterangan saksi bernama Suparni, petugas hotel, pada pukul 13.35 WIB, ia mengantar baju laundry milik korban berupa pakaian seragam putih dan celana hitam dan diterima langsung oleh korban.

Pada pukul 14.10 WIB, Suparni mengantar kembali kaus kaki dan celana dalam milik korban. Pada saat Suparni memberikan laundry yang kedua, ia mengatakan korban terlihat pucat. Sementara, pukul 15.00 WIB, direncanakan kru Lion Air akan berangkat ke Jakarta.

"Lima belas menit sebelum pukul 15.00 WIB, Iko Trianda menghubungi korban, namun tidak ada respon Kemudian Iko Trianda langsung menuju kamar korban dan menggedor-gedor pintu tapi tidak ada jawaban," kata Kombes Pol Donny Charles Go.

Selanjutnya, Iko meminta pihak hotel untuk membuka pintu kamar menggunakan kunci cadangan, dan setelah dibuka ternyata pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam. Sehingga harus dibuka secara paksa oleh pihak engineering hotel.

"Setelah pintu terbuka secara paksa, korban terlihat sudah dalam keadaan tergeletak di bawah kasur dengan tidak menggunakan pakaian," kata Kombes Pol Donny Charles Go. "Menurut keterangan Iko, korban mempunyai riwayat penyakit jantung dan sudah memasang ring jantung," kata Kombes Charles Go. 

Temuan dalam Tas Kopilot

Mayat
Ilustrasi

Kombes Pol Donny Charles Go merinci barang bukti yang ditemukan dalam tas kopilot Aryo Noor Faizal, yakni obat panadol extra merah dan biru 2 keping, obat arcoxia 120 Mg film, obat Lipitor FC Tablet 40 Mg3, obat Concor Tablet 5 Mg4, obat Blopress5.

Serta, uang tunai Rp300.000 dalam pecahan Rp 50.000, handphone, ipad, pakaian, dan perlengkapan mandi.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak AKBP Komarudin juga membenarkan soal tewasnya kopilot Lion Aryo di hotel. "Betul. Sore tadi sudah kita kirim jenazah ke RSUD dr Soedarso Pontianak. Saat ini sedang divisum. Dan sampai dengan saat ini keluarga almarhum menolak untuk dilakukan autopsi karena memang riwayat kesehatan yang dimiliki oleh almarhum," ujarnya.

AKBP Komarudin menjelaskan, pihaknya sudah olah tempat kejadian perkara atau TKP dan pemeriksaan awal kondisi jenazah saat ditemukan. "Sementara memang tidak ditemukan tanda-tanda yang tidak lazim baik di tubuh almarhum dan di dalam kamar tempat almarhum tinggal," kata dia.

AKBP Komarudin menyebut, ditemukan beberapa obat dari salah satu rumah sakit di Jakarta atas nama korban. "Mungkin dokter yang lebih tahu ya," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya