Menunggak Rp81 Juta, Listrik di Rumah dan Kantor Bupati Gorontalo Utara Diputus PLN

Pemutusan aliran listrik disebabkan pemerintah kabupaten Gorontalo Utara belum membayar tagihan pembayaran listrik untuk bulan Desember, dengan total tagihan sebanyak Rp81 juta.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 24 Des 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2019, 15:00 WIB
Ilustrasi Listrik Padam
Ilustrasi listrik padam (dok. Pixabay.com/Free-Photos/Putu Elmira)

Liputan6.com, Gorontalo - Aliran listrik di kantor Bupati Gorontalo Utara mendadak terputus. Usut punya usut, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kwandang memutus aliran listrik tersebut sejak Sabtu, 21 Desember 2019, lantaran adanya tunggakan pembayaran listrik yang mencapai Rp81 juta.

Manager Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) PLN Kwandang, Edmun Sahadagi mengungkapkan, pemutusan aliran listrik disebabkan pemerintah setempat belum membayar tagihan pembayaran listrik untuk bulan Desember, dengan total tagihan sebanyak Rp81 juta.

"Ia memang benar, kami melakukan pemutusan listrik sementara di Kantor Bupati Gorontalo, karena mereka belum menyelesaikan pembayaran rekening listrik sampai batas waktu yang telah ditentukan," ujar Edmun saat ditemui awak media, Senin (23/12).

Menurutnya, tindakan pemutusan aliran listrik yang mereka lakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi pelanggan yang menunggak pembayaran.

Karena sebelumnya, pihaknya sudah mengingatkan dengan koordinasi kepada pemerintah daerah bahwa, tagihan rekening listrik tersebut agar cepat diselesaikan.

"Kami sudah melayangkan peringatan dengan memberikan invoice mengenai tagihan hingga batas tanggal 20 Desember 2019. Karena tidak ada ada penyelesainnya, terpaksa kita memutuskan aliran listrik sementara," ungkapnya.

Tak hanya kantor bupati, pihaknya juga memutus aliran listrik di rumah dinas bupati dan sejumlah kantor SKPD maupun penerangan jalan di lingkungan pemerintah setempat. Upaya ini dilakukan sebagai penertiban bagi pelanggan yang telat membayar tagihan listrik.

"Ada sekitar 44 item, termasuk rumah dinas bupati, bahkan ada dinas-dinas dan penerangan jalan, ini sudah sesuai SOP bagi yang menunggak. Begitu juga sama halnya di Kantor Bupati yang menunggak," tegasnya.

Sementara, Bupati Gorontalo Utara saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemutusan listrik seperti itu sudah hal yang biasa. Saat ini, listrik sudah dipulihkan kembali oleh pihak PLN karena hanya kesalahan komunikasi.

"Itu sudah hal biasa saja dan listriknya sudah pulih kembali. Namun, memang ada kesalahan teknis dan komunikasi saja antara pihak pemerintah daerah dan PLN dalam melakukan pembayaran rekening listriknya. Saat ini Alhamdulillah kami sudah mengurusnya," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya