Menolak Pindah ke Suriah, 10 TKI Telantar di Dubai

Para TKI menolak pindah bekerja ke Suriah lantaran negara konflik.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Des 2019, 21:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 21:00 WIB
20161218-Buruh Migran Lakukan Aksi Damai di Car Free Day-Jakarta
Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT Migran) yang tergabung dalam Migrant Care membentangkan poster saat aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/12). Aksi tersebut memperingati Hari Migran Internasional 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Serang - Sebanyak 10 Tenaga Kerja Indonesia telantar di Bandara Internasional Sharjah, Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Serang, Banten, yakni Eliyanah, Safitry, dan Milah.

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, awalnya para TKI yang berasal dari Banten, Cianjur, Karawang, dan Sukabumi itu bekerja di Dubai dalam rentang waktu tiga sampai lima bulan. Namun, tiba-tiba agen penyalur tenaga kerja memindahkan para TKI tersebut ke Suriah untuk jenis pekerjaan yang sama, yaitu pembantu rumah tangga (PRT).

Mereka pun menolak lantaran Suriah daerah konflik. Meski menolak, mereka tetap dipaksa untuk berangkat. Sesampainya di Bandara Internasional Sharjah, UEA, pada Senin, 23 Desember 2019, ke-10 TKI itu tertahan oleh pihak Imigrasi karena massa berlaku visa mereka habis.

Kemudian salah satu TKI ada yang melapor ke keluarganya di Kabupaten Serang, Banten, dan melaporkan hal tersebut ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten pada Rabu, 25 Desember 2019.

"(Keluarga) mereka mengabarkan kami (SBMI). (tertahan) di bandara setelah lapor ke saya sudah tiga hari. Mereka ngumpul di bandara dipaksa berangkat oleh agen. Dia tidak mau, dia bertahan di situ," kata Maftuh Hafi Salim, Ketua SBMI Banten, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).

Ketujuh TKI lainnya yang tertahan di bandara tersebut, yakni Hani Samaniyah, Neneng Sarah, Dais, Wulan, Hany, Ai Lilis, dan Nasiah.

Menurut keterangan SBMI yang diperoleh dari para TKI, tenaga kerja asal Indonesia itu takut jika harus bekerja di daerah konflik seperti di Suriah.

Saat di Bandara Internasional Dubai, mereka mendapatkan kesempatan untuk kabur, kemudian melapor ke pihak imigrasi dan kepolisian setempat untuk meminta pertolongan agar tidak diberangkatkan ke Suriah.

"Pihak agen kabur, karena 10 TKI tersebut lapor ke Kepolisian Bandara Sharjah Dubai," terangnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, SBMI segera berkoordinasi dengan BNP2TKI dan Kedutaan Indonesia di Dubai. Kini, ke-10 TKI itu sudah ditangani oleh Kedubes RI di Dubai.

"Pihak KBRI sudah menemui disana untuk memberikan makan dan sebagainya. Tetap tidak bisa keluar, karena visa habis dan masih diurus," ujarnya.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya