Liputan6.com, Palembang - Tingginya kasus pembunuhan di Sumatera Selatan tidak lepas dari kebiasaan warga Palembang, terutama laki-laki, yang selalu membawa pisau di pinggang kemana pun merek pergi. Hal itu setidaknya diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Priyo Widyanto.
Menurutnya, senjata tajam hendaknya dibawa pada tempat semestinya, seperti saat melakukan aktivitas di kebun dan hutan, bukan dibawa sembarangan karena sangat berbahaya, berpotensi disalahgunakan yang dapat mengakibatkan orang mengalami luka tusuk dan kehilangan nyawanya.
Baca Juga
"Permasalahan ini masuk sebagai salah satu program prioritas yang harus segera ditangani," katanya.
Advertisement
Langkah pertama untuk menghilangkan kebiasaan buruk masyarakat membawa pisau di pinggang, mantan Kapolda Kalimantan Timur itu meminta dukungan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Irjen Pol Priyo selaku pejabat baru melakukan silahturahmi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati di awal Desember 2019 untuk meminta dukungan dalam melaksanakan tugas pelayanan, pelindungan, pengayoman masyarakat, dan penegakan hukum di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Selain itu, mengajak wakil rakyat bersama-sama menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam untuk menekan angka tindak kejahatan.
Tradisi membawa pisau di pinggang merupakan kebiasaan buruk masyarakat di daerah ini. Namun, Kapolda memandang perlu menghilangkan kebiasaan itu karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan itu, dia berharappkan dukungan wakil rakyat melakukan berbagai kegiatan yang bisa menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya atau yang biasa dikenal dengan "pisau di pinggang".
Apalagi, anggota DPRD Provinsi Sumsel memiliki pendukung di 17 kabupaten dan kota hingga pelosok desa. Setiap melakukan kunjungan ke daerah pemilihan, diharapkan bisa imbau masyarakat untuk tidak bawa pisau dan alat sejenis yang bisa disalahgunakan menusuk dan menghilankan nyawa seseorang.
Masyarakat yang selama ini biasa membawa senjata tajam tidak pada tempatnya atau dalam melakukan aktivitas sehari-hari agar meninggalkan kebiasaan buruk itu karena tindakan itu merupakan perbuatan melanggar hukum serta dapat memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan.
Untuk menghilangkan kebiasaan masyarakat membawa senjata tajam, selain gencar melakukan sosialisasi, pihaknya juga rutin melakukan razia senjata tajam di sejumlah pusat keramaian, angkutan umum, dan kendaraan pribadi.
Masyarakat yang terjaring razia senjata tajam, diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera bagi orang bersangkutan dan mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.
Melalui penertiban dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang membawa senjata tajam, kata Kapolda, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa makin kondusif.
Upaya itu akan didukung Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Ketika menyatakan hal itu, dia didampingi sejumlah anggota dewan dari berbagai parpol.