Kapal Pesiar Berbendera Asing Kandas di Terumbu Karang Pulau Wayag Raja Ampat

Penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan sampai saat ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 15:00 WIB
Liputan 6 default 2
Ilustraasi foto Liputan6

Liputan6.com, Manokwari - Pemerintah Provinsi Papua Barat menyesalkan kapal pesiar Aqua blue kandas di terumbu karang Pulau Wayag yang merupakan kawasan konservasi perairan nasional.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Papua Barat, Yusak Wabia mengatakan, peristiwa kapal pesiar berbendera asing Aqua Blue kandas di terumbu karang kabupaten Raja Ampat merupakan kedua kalinya.

Sebelumnya, menurut dia, kapal pesiar asing MV Caledonian Sky juga kandas di kawasan konservasi perairan daerah kepulauan Kri Raja Ampat yang merusak 3 hektare terumbu karang.

"Namun penyelesaian ganti rugi kerusakan terumbu karang tersebut tidak ada kejelasan sampai saat ini," ujarnya, Minggu (29/12/2019) dilansir Antara.

Dia berharap pemerintah kabupaten Raja Ampat memperketat pengawasan masuknya kapal pesiar di kawasan wisata yang merupakan kawasan wisata dunia tersebut.

Dia mengatakan, setiap kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat harus menaati aturan yang berlaku yakni memberitahukan kedatangan kepada pemerintah daerah setempat dan membayar retribusi daerah.

Ia menyampaikan, bahwa apabila ada kapal pesiar yang masuk ke kawasan wisata Raja Ampat tanpa melalui prosedur yang berlaku maka pemerintah daerah setempat wajib mengusir pergi dari kawasan wisata tersebut.

"Aturan tersebut harus ditegakkan agar kapal pesiar yang masuk kawasan wisata Raja Ampat terkontrol guna menghindari kerusakan terumbu karang terulang kembali yang ketiga kalinya," tambah dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya