Gubernur Viktor Laiskodat Hukum 'Squat Jump' 2 Kepala Divisi Bank NTT, Mengapa?

Keduanya dihukum squat jump oleh Gubernur Viktor Laiskodat sebanyak 10 kali saat acara pelantikan direktur umum PT Bank Pembangunan Daerah NTT.

oleh Ola Keda diperbarui 08 Jan 2020, 04:00 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2020, 04:00 WIB
Gubernur NTT Hukum Dua Kepala Divisi Bank NTT Squat Jump Gara-Gara Salah Tanda Tangan
Gubernur NTT Hukum Dua Kepala Divisi Bank NTT Squat Jump Gara-Gara Salah Tanda Tangan. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat kembali beraksi kontroversi. Sebelumnya, ia menghukum Kepala Biro Pemerintahan dan staf melakukan squat jump. Kali ini, ia menghukum dua kepala divisi Bank NTT melakukan hal yang sama.

Keduanya dihukum squat jump sebanyak 10 kali saat acara pelantikan direktur umum PT Bank Pembangunan Daerah NTT masa bakti 20 Desember 2019–19 Desember 2023 di aula lantai V kantor Bank NTT pusat, Selasa, 7 Januari 2020.

Dua pejabat yang dihukum yaitu kepala divisi kredit mikro kecil dan menengah dan kepala divisi kredit komersil.

Hukuman ini diberikan lantaran keduanya melakukan kesalahan saat penandatanganan pakta integritas.

Menurut Viktor Laiskodat, hukuman itu diberikan agar melatih kedisiplinan. "Ini untuk melatih kedisiplinan," kata Viktor Laiskodat sambil mempraktikkan cara squat jump yang benar.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan komisaris Bank NTT, para Bupati/Wali Kota, kepala cabang Bank NTT, para kepala divisi, dan sejumlah undangan lainnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya