Liputan6.com, Dumai - Seekor beruang madu masuk ke permukiman di Jalan Abdul Rab kilometer 3, RT 15, kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Diduga satwa buas berkuku panjang ini berasal dari hutan terdekat di lokasi itu.
Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Suharyono menyebut tim sudah ke lokasi mengecek kemunculan beruang ini. Petugas melihat ada seekor beruang di kebun sawit dan semak belukar di lokasi.
Advertisement
Baca Juga
Tahu keberadaannya dipantau, satwa dilindungi negara ini menghindar. Dia bersembunyi di balik pohon sawit lalu berpindah lagi untuk menjauhi petugas dengan masuk ke semak-semak.
"Petugas BBKSDA dibantu Manggala Agni, pihak lurah dan masyarakat setempat," kata Suharyono, Rabu siang, 22 Januari 2020.
Awalnya, petugas mengusir beruang itu agar menjauh dari pemukiman dan kebun di sana secara manual. Bunyi-bunyian dibuat, termasuk meletuskan mercon ke arah beruang berada.
"Setelah menjauh, beruang tadi kembali lagi ke kebun dan mendekati permukiman," jelas Suharyono.
Untuk menghindari adanya korban, baik itu dari masyarakat, petugas memasang perangkap kandang. Kerangkeng besi ini diberi umpan agar beruang terpancing masuk ke dalam.
"Kerangkeng itu dikasih minyak jelantah, buah cempedak, rambutan serta sarden di dalam dan di luar kerangkeng," kata Suharyono.
Selama beruang belum kembali ke hutan atau tertangkap, masyarakat diimbau hati-hati selama beraktivitas. Masyarakat juga dilarang memasang jerat lain dan menembak beruang.
"Ingat beruang itu salah satu satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," sebut Suharyono.
Â
Simak video pilihan berikut ini: