Balada Cinta Terlarang Berujung Pengeroyokan hingga Tewas di Kupang

Memanfaatkan pemadaman listrik, GA (21) nekat menyambangi rumah MD (35), demi bertemu dirinya yang sudah bersuami.

oleh Ola Keda diperbarui 04 Feb 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2020, 23:00 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan

Liputan6.com, Kupang - GA (21) warga Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur tewas usai dikeroyok massa pada Rabu (29/1/2020) silam.

Korban dikeroyok sekitar pukul 01.00 Wita di depan rumah warga berinisial NB di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Keluarga korban yang tak terima dengan pengeroyokan itu langsung melapor polisi Polsek Fatuleu.

Kasus ini bermula saat korban memanfaatkan pemadaman listrik untuk bertemu kekasih gelapnya yang berinisial MD (35), pada Selasa 28 Januari 2020 sekitar pukul 21.00 Wita. MD sendiri berstatus istri orang.

Awalnya MD melarang korban ke rumahnya, karena saat itu sedang berkumpul banyak orang, apalagi sebentar lagi suaminya pulang kerja. Ibarat pepatah cinta itu buta, korban GA memilih nekat menyambangi rumah MD meski saat itu sudah larut malam.

Karena sudah di depan rumah, MD kemudian meminta GA masuk ke kamar tidur keluarga dan bersembunyi di dalam kolong tempat tidur. Sesaat kemudian, suami MD berinisial A pulang kerja.

Sekitar pukul 23.30 Wita, MD kemudian menyiapkan air panas untuk suaminya. Usai mandi pasangan suami istri ini masuk ke kamar untuk tidur.

Nahas bagi GA, saat bersembunyi di kolong tempat tidur, kakinya menyentuh botol obat nyamuk yang disimpan di bawah tempat tidur. Suara berisik itu membangunkan suami MD. Ia kemudian bangun dan memeriksa sumber suara tersebut. Betapa terkejutnya ia karena mendapati GA berada di bawah tempat tidur mereka.

Suami MD kemudian berteriak meminta bantuan warga karena dikira korban hendak mencuri. Saat itulah korban memilih kabur melalui pintu belakang.

Korban pun dikejar warga, termasuk seorang warga berinisial A yang menggunakan sepeda motor. Korban akhirnya ditangkap dan dibawa kembali ke rumah.

"Sekitar pukul 01.00 Wita korban dibawa kembali ke rumah A. Saat itulah korban dikeroyok sejumlah warga yang diperkirakan sebanyak 20 orang," ujar Kapolsek Fatuleu Kupang, Ipda Anthon Wodo.

Menurut Anthon, akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawa korban tidak tertolong.

"Kita sudah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa sejumlah saksi. Masih proses pengumpulan keterangan," tandasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya