Meski Sudah Dilarang, Praktik Bom Ikan Masih Marak di Flores Timur

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyesalkan praktik pengeboman ikan yang masih terjadi di perairan Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores.

oleh Liputan Enam diperbarui 19 Feb 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 07:00 WIB
bom ikan
Detonator bom ikan buatan luar negeri yang disita dari nelayan di wilayah Sulawesi Tenggara. (foto: Liputan6.com/ahmad akbar fua)

Liputan6.com, Kupang - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyesalkan praktik pengeboman ikan dengan cara mengebom masih marak terjadi di wilayah perairan Kabupaten Flores Timur, Pulau Flores.

"Sangat disesalkan kegiatan ilegal fishing berupa bom ikan masih saja terjadi terutama di Flores Timur," kata Kepala Cabang DKP NTT Wilayah Kabupaten Lembata, Flores Timur, Sikka, Antonius Andi Amuntoda, ketika dihubungi Antara dari Kupang, Senin (17/2/2020).

Dia mengatakan hal itu menanggapi munculnya praktik pengeboman ikan yang masih marak di perairan Flores Timur dengan kasus terakhir pada 12 Februari 2020  yang dilakukan 10 nelayan yang berasal dari Kabupaten Sikka.

Menurut dia, upaya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah melalui dinas terkait di daerah selama ini terus dijalankan dengan didukung pula pihak lain seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun lembaga non-pemerintah lainnya. "Namun, praktik ini masih saja terjadi," katanya, dikutip Antara.

Dia menjelaskan dalam kasus penangkapan 10 nelayan yang mengebom ikan di perairan Kecamatan Tanjung Bunga, Flores Timur oleh Personel Lanal Maumere, pihaknya menduga kuat bahan baku yang digunakan tersebut dipasok dari Pulau Pemana, Kabupaten Sikka.

"Karena sebelumnya kan Polisi pernah menangkap penjual bahan baku pembuat bom ikan yakni Pupuk Matahari yang diambil dari Pulau Pemana," katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap agar pihak penegak hukum memberikan fokus penanganan kasus dengan mengusut tuntas rantai pasokan bahan baku pembuatan bom ikan.

Dia mencontohkan seperti di wilayah Lamakera, Pulau Solor, Kabupaten Flores Timur yang dulu paling terkenal dengan praktik pengeboman ikan, namun saat ini mulai berubah setelah pelaku pemasok bahan baku ditangkap.

Andi menambahkan selain itu, pemerintah juga melakukan sosialisasi secara terus-menerus serta memberikan bantuan sarana penangkapan ikan yang ramah lingkungan.

"Karena itu kami selaku dinas terkait di daerah tentu tidak patah arang dan tetap terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat nelayan untuk menumbuhkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga laut demi anak cucu mereka kelak," katanya.

(AMA/PNJ)

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya