Modus 'Yang Mulia' Menipu Ratusan Orang Jadi PNS

Kapolres Kebumen menduga korban penipuan rekrutmen PNS mencapai 800 orang lebih.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 19 Feb 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 14:00 WIB
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus sindikat penipuan rekrutmen PNS dengan korban mencapai ratusan orang. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
Polres Kebumen berhasil mengungkap kasus sindikat penipuan rekrutmen PNS dengan korban mencapai ratusan orang. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Kebumen - Entah dari mana muasalnya, AD (62) dijuluki 'Yang Mulia'. Namun barangkali, julukan itu berasal dari peran dominannya sebagai dedengkot jaringan penipuan rekrutmen PNS.

Bagaimana tidak, korban kejahatan penipuan penerimaan CPNS pimpinan AD menyentuh angka 605 orang di seluruh Indonesia. Dan itu baru angka minimal. Diduga, masih banyak korban yang belum terdata.

Tersangka AD adalah seorang purnawirawan PNS. Ia beralamat di Desa Lohayong Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur. Adapun TA merupakan warga Kelurahan Berua Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makasar.

AD ditetapkan menjadi tersangka bersama satu terduga pelaku lainnya, TA (52) oleh Unit Tipiter yang dipimpin oleh Iptu Ghulam Yanuar Lutfi. Mereka ditangkap berdasar bukti awal dan keterangan tersangka lain yang terlebih dahulu ditangkap.

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, kasus penipuan CPNS ini berawal dari laporan salah satu korban, Yudi Suhendra (35) warga desa Prembun yang dijanjikan akan menjadi PNS dari tahun 2016.

Namun, hingga tiga tahun berlalu, Yudi tak kunjung diangkat jadi PNS. Padahal, ia sudah menyetorkan uang Rp150 juta. Korban yang curiga akhirnya melapor ke polisi.

Diduga Ada 800 Korban Penipuan Rekrutmen PNS

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memperlihatkan barang bukti dalam kasus penipuan rekrutmen PNS. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memperlihatkan barang bukti dalam kasus penipuan rekrutmen PNS. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen/Muhamad Ridlo)

Dari laporan ini, aparat Polres Kebumen menangkap tiga terduga pelaku penipuan rekrutmen PNS. Ketiganya lantas menjadi tersangka, yakni AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih, Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dari pendalaman kasus ini, polisi berhasil membongkar kasus penipuan rekrutmen PNS lebih besar dengan jumlah korban mencapai ratusan orang. Dari keterangan ketiga tersangka itu lah, muncul nama ‘Yang Mulia’ AD dan TA.

Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Tersangka TA memenuhi panggilan penyidik di Polres Kebumen dan selanjutnya ditahan pada 5 Februari 2020. Adapun AD ditangkap di Jakarta, pada 12 Februari lalu.

Polisi belum bisa memastikan berapa jumlah total keseluruhan korban dalam kasus ini. Sebab, wilayah operasi sindikat penipuan PNS ini sangat luas.

"Sementara ada 605 korban. Jika digabungkan dengan korban yang pertama mencapai 800-an korban bahkan bisa lebih," kata Rudy.

Modusnya, kedua tersangka adalah mendapatkan setoran dari para tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen.

Peran dominan 'Yang Mulia' alias AD juga tergambar dari satu contoh kasus Kebumen. Dari Rp150 juta yang disetorkan oleh korban, AD mendapatkan jatah paling besar, yakni Rp95 juta.

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya