Liputan6.com, Yogyakarta - The House of Raminten yang berlokasi di Jalan Faridan M Noto, Kotabaru, Yogyakarta terbakar pada Kamis (20/2/2020). Peristiwa yang terjadi pada pukul 09.00 WIB itu diduga karena korsleting atau arus pendek listrik.
The House of Raminten merupakan tempat makan dan nongkrong yang buka 24 jam. Saat kebakaran, para karyawan sedang beraktivitas masing-masing dan belum ada pelanggan yang datang karena masih pagi.
Advertisement
Baca Juga
Kebakaran pertama kali diketahui dari kamar yang berada di lantai tiga. Terdapat lima kamar di lantai itu yang digunakan sebagai mes atau tempat tinggal karyawan.
"Saat itu, listrik mati secara tiba-tiba, kemudian saya lari ke bawah untuk mengecek apa yang terjadi," ujar Tofan Sugianto, wakil manajer The House of Raminten.
Ia mendapat informasi dari Riyanto, salah satu karyawan. Lalu, Riyanto dan karyawan lainnya mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api, tetapi si jago merah kian membesar. Api merembet ke lima kamar di lantai tiga dan satu kamar di lantai dua.
Api akhirnya bisa dipadamkan dalam kurun waktu 30 menit setelah tiga mobil PMK, 30 personel Polresta Yogyakarta, dan 15 personel Polsek Gondokusuman turun tangan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
"Hubungan arus pendek membuat kebakaran, apalagi kamarnya beralas kayu yang mudah terbakar, jadi api cepat membesar," kata Kompol Bonifasius Slamet, Kapolsek Gondokusuman.
Peristiwa yang terjadi di The House of Raminten Yogyakarta mengakibatkan kerugian material sekitar Rp 150 juta. Usai kebakaran, tempat nongkrong ini pun ditutup sementara waktu.
Â
Simak video pilihan berikut ini: