Hukum Adik Kelas Makan Kotoran Manusia, Begini Nasib 2 Senior Seminari di NTT

Kasus hukuman makan kotoran manusia ini terkuak setelah salah satu siswa berani melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Akhirnya, digelarlah rapat antara wali murid dengan pihak sekolah.

oleh Ola Keda diperbarui 26 Feb 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2020, 12:00 WIB
77 Siswa Seminari di NTT Dihukum Senior Makan Kotoran Manusia
Dua senior yang menghukum siswa makan kotoran manusia. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Sikka - Sebanyak 77 siswa Kelas VII Seminari Menengah Maria Bunda Segala Bangsa (BSB) di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT mendapat perlakuan yang tidak manusiawi oleh kakak kelasnya yang dikenal dengan sebutan socius (kakak pembina) karena dihukum memakan kotoran manusia di salah satu ruang kelas sekolah itu, Rabu (19/2/2020).

Kasus hukuman makan kotoran manusia ini terkuak setelah salah satu siswa berani melaporkan hal itu kepada orangtuanya. Akhirnya, digelarlah rapat antara wali murid dengan pihak sekolah.

Salah satu orangtua murid yang ditemui usai rapat bersama manajemen Seminari BSD, mengaku kecewa dengan kejadian tersebut.

Menurut dia, berdasarkan penjelasan pimpinan sekolah, para socius ini tidak diberikan kewenangan luar biasa. Namun hanya sebatas mendampingi para juniornya yang merupakan adik kelas mereka.

Dalam pertemuan orangtua dengan pihak sekolah, orangtua menuntut oknum socius tersebut harus dikeluarkan dari sekolah.

"Tadi itu banyak yang sudah menyampaikan agar pelaku dikeluarkan tetapi pihak sekolah masih mempertimbangkan karena mereka sudah kelas III. Jadi kami menunggu keputusan pihak sekolah dalam waktu dekat ini," katanya.

Rupanya tuntutan orangtua wali disetujui pihak sekolah. Pimpinan Seminari Menengah Santa Maria Bunda Segala Bangsa, RD Deodatus Du'u dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2020 malam, menyampaikan, pihak seminari secara terbuka telah meminta maaf atas perisitiwa ini di hadapan orang tua dan sekaligus memberikan sanksi yang tegas kepada kedua kakak kelas tersebut.

Sebagai bentuk pembinaan untuk keduanya, pihak Seminari memutuskan untuk mengeluarkan keduanya dari Seminari Bunda Segala Bangsa. Sementara itu, para siswa kelas VII yang mengalami hukuman makan kotoran manusia itu akan diberi pendampingan dan pendekatan lebih lanjut untuk pemulihan mental dan menghindari trauma.

Ia mengaku pihak sekolah tidak pernah melakukan pembiaran terhadap kekerasan dan bullying dalam bentuk apa pun, dan selalu bertindak tegas apabila terjadi hal-hal demikian.

"Dengan rendah hati, kami pihak Seminari Santa Maria Bunda Segala Bangsa menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak teristimewa kepada orang tua dan keluarga para siswa kelas VII atas peristiwa yang terjadi," jelasnya.

Kronologi Kejadian

77 Siswa Seminari di NTT Dihukum Senior Makan Kotoran Manusia
Orangtua wali saat rapat bersama pihak sekolah. (Liputan6.com/Dionisius Wilibardus)

Salah seorang siswa kelas VII Seminari Menengah BSB, berinisial A yang menjadi korban perilaku tak terpuji para socius atau kakak pembina itu mengaku kejadian tersebut bermula ketika salah seorang temannya mengalami sakit perut.

Ketika hendak buang air, pintu belakang menuju toilet terkunci. Karena tidak bisa menahan rasa ingin buang air besar, siswa tersebut terpaksa buang air besar di kantong plastik yang berada di dekatnya pada saat itu.

"Saat itu, dua socius kami lewat dan lihat itu. Dia kumpulkan kami semua lalu suruh kami makan itu kotoran manusia. Katanya, supaya ada sejarah dalam hidup," tutur A.

Ia mengatakan, mereka dipaksa memakan feses oleh para seniornya yang menjejali mulut mereka dengan menggunakan sendok makan. Alhasil, ke-77 murid kelas VII Seminari BSB tersebut pun muntah-muntah.

"Kami dipaksa makan pakai sendok. Terpaksa makan karena takut dipukul," katanya.

Ia juga mengaku, sebelum kejadian itu, mereka juga sering mendapat kekerasan fisik dari oknum socius di sekolah tersebut. Meski sering mendapat kekerasan fisik, mereka tidak berani mengadu ke guru atau pimpinan sekolah.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya