Liputan6.com, Makassar - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan pengiriman puluhan ribu masker yang akan dikirim dari Kota Makassar ke Selandia Baru. Puluhan ribu masker itu disita polisi di salah satu jasa pengiriman yang berada di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (3/3/2020).
"Iya betul, mau dikirim ke luar negeri," kata Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Edhi Gunawan, Rabu (3/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Bersama puluhan ribu masker itu polisi mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pemilik masker tersebut. Keduanya adalah James (21) dan Jordi (21), mereka terdaftar sebagai mahasiswa disalah satu kampus swasta di Kota Makassar.
"Kita pending dulu (pengiriman masker) karena Kota Makassar membutuhkan juga. Dan saat ini, kita juga sementara ambil keterangan kedua mahasiswa ini, yang hendak mengirim masker kesehatan tersebut," Edhi menjelaskan.
Polisi pun masih menyelidiki dan meminta keterangan dua mahasiswa tersebut terkait alasan mereka hendak mengirim masker kesehatan tersebut ke luar negeri.
"Keduanya mengumpulkan masker kesehatan Sensi ini sebelum diumumkan oleh presiden jika ada dua WNI positif Corona. Jadi kami juga akan sementara melakukan kordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Makassar," jelasnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel mengatakan jika pihaknya masih akan mendalami pengungkapan pengiriman masker tersebut. Hal itu untuk mencari, apakah kegiatan ini ada unsur pidana atau tidak.
"Masih dikoordinasikan dengan instansi terkait. Apa ada unsur pidana atau tidak. Intinya kami ini temukan ada 10.000 buah masker merek Sensi siap kirim ke New Zealeand," singkatnya.