Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman 92 Kilogram Masker ke Malaysia

Penarikan dan pembatalan pengiriman masker itu dilakukan karena telah terjadi kelangkaan masker di Sulawesi Selatan.

oleh Fauzan diperbarui 04 Mar 2020, 22:31 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2020, 22:31 WIB
92 kilogram masker gagal terbang ke malaysia (Fauzan)
92 kilogram masker gagal terbang ke malaysia (Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) dan Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Hasanuddin berhasil menggagalkan pengiriman 92 Kilogram masker ke Kuala Lumpur, Malaysia.

"Iya betul masker itu mau dikirim ke Kuala Lumpur. Total ada 11 dus, beratnya 92 Kilogram," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu, (4/3/2020) malam.

Ibrahim menjelaskan pembatalan pengiriman masker-masker itu ke Negeri Jiran dilakukan karena saat ini telah terjadi kelangkaan masker di Sulawesi Selatan.

"Kita tarik dan batalkan pengirimannya, itu sebagai langkah penindakan atas terjadinya kelangkaan masker di Sulsel dan Kota Makassar pada khususnya," 

Kedepannya, Polisi dan Bea Cukai pun akan semakin memperketat pengawasan terhadap pengiriman masker ke luar wilayah Sulawesi Selatan. "Tidak hanya masker, kita juga akan pantau pengiriman sanitizer, jangan sampai ada yang dikirim dalam jumlah bersar," imbuhnya.

Saat ini 11 dus masker tersebut telah diamankan di ruang Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel. Ibrahim menyebutkan dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan gelar perkara atas kasus pengiriman masker dalam jumlah besar ini.

"Kita sedang selidiki dulu pengirimnya. Nanti kita rilis secara rinci kalau sudah gelar perkara," Ibrahim memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya