Liputan6.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan aturan sementara larangan kunjungan bagi warga negara asing (WNA) ke Bumi Cenderawasih.
Aturan mulai diterapkan pada Senin (19/3/2020), pasca isu virus corona telah masuk ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal menyebutkan larangan sementara ini akan diterapkan untuk mengantisipasi virus corona masuk Papua.
Advertisement
Pembatasan lainnya juga berlaku bagi tamu warga negara Indonesia (WNI) dari luar Papua yang akan berkunjung ke Papua. Artinya, untuk sementara waktu, tamu yang bisa masuk ke Papua hanya tamu yang berhubungan dengan kepentingan penyelenggaraan PON XX di Papua .
Baca Juga
“Senin besok, kami akan menertibkan hal ini. Kami akan batasi orang masuk ke Papua, untuk mencegah virus corona masuk Papua,” kata Klemen, Kamis (5/3/2020), usai memimpin rapat pencegahan corona di Kantor Gubernur Papua.
Sejumlah larangan ini dilakukan karena Papua akan melaksanakan PON pada Oktober mendatang dan jangan sampai virus ini masuk Papua dan pelaksanaan PON Papua tertunda.
“Kami mengimbau masyarakat di Papua, untuk saat ini jangan dulu bepergian ke luar Papua, jika tak terlalu mendesak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw minta pemerintah untuk segera membuat aturan pelarangan ini, agar tak meresahkan warga di Papua.
Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Jimmy Mabel sepakat aturan yang dibuat Pemprov Papua. Apalagi banyak negara yang juga menerapkan aturan larangan kunjungan WNA.
Gencar Sosialisasi
Agar tak membuat masyarakat panik dengan banyaknya informasi terkait virus corona, DPRD Kabupaten Jayapura meminta semua pihak memahami apa itu virus corona, penularan dan pencegahannya.
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo menuturkan dinas kesehatan memiliki peranan penting dalam melakukan sosialisasi terkait corona.
“Kalau perlu, masker dibagi secara gratis, agar masyarakat tidak panik dengan situasi ini. Apalagi persediaan masker sudah langka di pasaran," jelasnya.
Sosialisasi dilakukan, agar masyarakat lebih memahami langkah pencegahan agar tak tertular corona.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari menyatakan selain RSUD Dok II Jayapura sebagai rumah sakit rujukan, Pemkot Jayapura menyediakan sejumlah puskesmas sebagai penanganan darurat pasien corona, salah satunya ada di Puskesmas Jayapura Selatan.
“Tenaga kesehatan sudah kami latih untuk penanganan darurat pasien corona. Kami minta masyarakat tak panik menghadapi corona. Jaga selalu kesehatan diri masing-masing guna pencegahan penularan corona,” katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement