RSHS Bandung: 4 Pasien dalam Pengawasan Corona Membaik, 1 Masih Diisolasi

Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan kondisi empat pasien dalam pengawasan (PDP) terkait risiko virus Corona atau Covid-19 telah membaik.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Mar 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2020, 17:00 WIB
Simulasi penanganan pasien terduga virus Corona
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menggelar simulasi penanganan pasien terduga infeksi virus Corona atau Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyatakan kondisi empat pasien dalam pengawasan (PDP) terkait risiko virus Corona (Covid-19) telah membaik. Sedangkan satu pasien PDP lainnya masih dirawat di ruang isolasi infeksi khusus dan dalam pendalaman Kementerian Kesehatan.

Direktur RSHS Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah menangani 12 pasien yang diduga terpapar virus Corona (Covid-19). Sebanyak tujuh pasien sudah dipulangkan dan dinyatakan negatif, sedangkan lima pasien lainnya masih dalam perawatan.

Rinciannya, satu orang merupakan pasien yang sedang dalam pendalaman, satu orang telah dialih rawat ke ruang lain, dan dua pasien direncanakan akan dipulangkan karena kondisinya sudah baik.

Nina menjelaskan, satu pasien yang masih diisolasi di ruang Kemuning kondisinya telah membaik. Namun status pasien masih dalam pendalaman Kemenkes.

"Orang ini keadaannya sudah baik tapi dalam status masih pendalaman Kementerian Kesehatan. Kondisi baik itu tidak ada infus, tidak ada 02, dan sudah mandiri," katanya, Rabu (11/3/2020).

Nina mengaku pihaknya tidak bisa mengumumkan seorang pasien dinyatakan positif Covid-19 atau tidak. Hal itu karena sudah jadi kesepakatan bersama antara RSHS dengan Kemenkes untuk menjaga kerahasiaan pasien.

"Karena dr Yurianto (jubir penanganan corona Kemenkes) sendiri memang tidak mengungkapkan di rumah sakit mana, tidak mengungkapkan identitasnya. Itu untuk keamanan dan perlindungan bagi pasien juga masyarakat," ucapnya.

Seperti diketahui, juru bicara pemerintah untuk Covid-19, dr Ahmad Yurianto telah menyampaikan pada Selasa (10/3/2020) bahwa pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 27 orang tanpa dijelaskan identitas dan RS tempat pasien tersebut dirawat.  Sementara rumah sakit hanya akan menyampaikan kabar jumlah pasien yang sedang dirawat dan kondisinya.

Tidak Ada Surat Bebas Covid-19

Simulasi penanganan pasien terduga virus Corona
Petugas ambulans di RSHS Bandung menyemprotkan disinfektan dalam simulasi penanganan pasien terduga infeksi virus Corona atau Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Nina mengakui, akhir-akhir ini banyak permintaan surat keterangan bebas Covid-19 dari masyarakat. Namun dia menegaskan bahwa RSHS tidak mengeluarkan surat bebas Covid-19.

"Jika ada masyarakat yang sehat yang akan ke luar negeri ataupun pulang dari luar negeri dalam masa inkubasi, boleh ke klinik infeksi khusus di rawat jalan atau ke unit Medical Check Up (MCU). Namun surat yang akan diterima adalah surat keterangan sehat, tidak spesifik menyebutkan bebas Covid-19," ujar Nina.

Lebih lanjut Nina menjelaskan, pada orang dalam pemantauan (PDP) oleh petugas akan dianjurkan untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari sejak kedatangan dari negara terjangkit. Namun jika ada gejala influenza like illness seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, segera diperiksakan ke rumah sakit terdekat.

Adapun terkait banyaknya pasien terkonfirmasi positif Covid-19, RSHS membuat beberapa strategi dan upaya dalam layanan terhadap pasien, petugas dan pengunjung.

Untuk PDP, RSHS membuat ring. Ring satu di RIIKK ring selanjutnya yaitu ruang isolasi di lantai satu Kemuning dan ruang HCU Kemuning. Dengan demikian jumlah ruang isolasi yang dimiliki saat ini berjumlah 24 ruangan.

"Adapun untuk keamanan petugas, RSHS memberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, mengedukasi seluruh staf untuk selalu menjaga kebersihan tangan serta menambah sarana hand hygiene, sosialisasi informasi dan melakukan simulasi penanganan PDP di area ring-ring pelayanan PDP. RSHS juga memberlakukan zona merah, kuning dan hijau untuk membatasi lalu lalang petugas atau pengunjung," ujarnya.

Simak video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya