Cegah COVID-19 Masuk Kampus, UGM Juga Berlakukan Kuliah Daring

UGM menerapkan sistem kuliah online atau dalam jaringan (daring) mulai Senin, 16 Maret 2020 sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 14 Mar 2020, 20:09 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2020, 20:09 WIB
UGM
UGM (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta - UGM menerapkan sistem kuliah online atau dalam jaringan (daring) mulai Senin, 16 Maret 2020 sebagai bentuk kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus. Kebijakan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor No.`604/UNI.P/HKL/TR/2020 tanggal 14 Maret 2020.

Dalam surat itu tercantum, langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menunjang kuliah online di UGM, meliputi, dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang sudah biasa digunakan dosen atau mahasiswa. Sistem ini juga digunakan untuk penilaian mata kuliah dan ujian mahasiswa.

"Dosen juga bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar berbasis konten dari rekaman video yang bisa diunggah ke Youtube yang bersifat tunda dan dikombinasikan dengan komunikasi melalui email, grup media, sosial, diskusi online, atau bentuk lain sesuai preferensi dosen," ujar Panut Mulyono, Rektor UGM.

Ia menuturkan, dosen juga harus tetap mendukung mahasiswa melalui sumber-sumber berbasis onlie atau daring yang dapat mendukung target Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). Dosen diminta menguatkan penerapan metode blended learning dalam pembelajaran dengan bobot yang dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi kegawatdaruratan.

Kegiatan bimbingan, konsultasi, ujian skripsi, tesis, disertasi, dan sejenisnya juga dilakukan secara online atau menggunakan sistem dan aplikasi yang sudah disediakan. Meskipun demikian, kegiatan ujian dan pendadaran dengan peserta terbatas dapat dilakukan di dalam ruang ujian.

"Status kelulusan seseorang ditentukan pada rapat yudisium  dan ijazah tetap diberikan kepada mahasiswa yang dinyatakan lulus serta tanggal ijazah disesuaikan dengan tanggal wisuda terdekat dari pelaksanaan yudusium," ucapnya.

Panut meminta seluruh pimpinan faklutas, sekolah, dan jajarannya untuk menyiapkan implementasi metode dan proses pembelajaran seperti yang tertuang dalan surat edaran kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kampus UGM.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya