Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan membagikan hampir satu juta masker kepada masyarakat untuk mencegah penularan pandemi global Covid-19 mulai Senin 23 Maret 2020.
Tahap pertama pembagian sejuta masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jabar ini diprioritaskan bagi masyarakat menengah ke bawah yang sakit atau memiliki gejala terkena virus SARS-CoV-2 dengan prosedur pengambilan masker melalui Puskesmas di daerahnya masing-masing.
"Per hari Senin (23 Maret) warga akan dibagikan masker, tapi untuk tahap satu didahulukan kepada mereka yang sakit atau yang bergejala sakit dan prosedur memintanya di Puskesmas," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (21/3/20).
Advertisement
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, pihaknya memprioritaskan Puskesmas yang berada di daerah terpapar Covid-19 terbanyak, seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Bandung Raya, untuk menerima masker.
Puskemas yang berada di zona tersebut pun diminta segera mengajukan permintaan masker melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Setelah itu, Dinas Kesehatan Jabar akan mengirimkan masker ke Puskesmas tersebut menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
"Jadi dalam dua hari ini Puskesmas mengajukan kebutuhannya via PIKOBAR lalu melalui PT Pos kami kirim ke pelosok-pelosok Puskesmas yang kita prioritaskan," ujar Kang Emil.
Dipilihnya Puskesmas, lanjut Kang Emil, karena unit kesehatan tersebut paling bisa menjangkau lapisan masyarakat. Selain itu, Puskesmas juga bisa memastikan sakit atau tidaknya pemohon masker melalui verifikasi.
Meski pada tahap satu ini pembagian masker diprioritaskan kepada masyarakat golongan menengah ke bawah yang memiliki gejala Covid-19, namun Kang Emil menegaskan bahwa target Pemprov Jabar adalah pembagian masker bagi seluruh warganya.
"Sebenarnya idealnya semua dibagikan (masker), tapi dengan keterbatasan tadi jumlah penduduk Jabar 50 juta jiwa secara matematika tidak mungkin," ucap Kang Emil.
"Maka kita salurkan di tahap satu ini untuk petugas kesehatan dan mereka yang bergejala sakit dulu," tutupnya.
Â
(*)