Puluhan Pekerja Migran yang Dikarantina di Bali Bakal Jalani Rapid Test

selain mereka, ada dua kelompok lagi yang akan menjalani rapid test

oleh Dewi Divianta diperbarui 26 Mar 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2020, 23:30 WIB
ilustrasi rapid test/credit @unsplash/dcd
rapid tes corona, tes ini dilakukan dengan mengambil tes darah seseorang.

Liputan6.com, Denpasar - Puluhan pekerja migran yang tengah dikarantina di Bali akan menjalani uji rapid test. Ketua Satgas Penanggulangan Corona COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan, kondisi mereka saat ini dalam kondisi sehat.

“Jumlah pekerja Bali sebanyak 30 orang (yang menjalani karantina) dan semuanya dalam keadaan sehat, tidak ada yang sakit,” kata Dewa Made Indra, Kamis (26/3/2020).

Dijelaskannya, ada dua mekanisme untuk pengujian rapid test. Pertama, ia ingin rapid test bisa dilaksanakan di Bali.

"Kami memberdayakan laboratorium yang ada di RSUP Sanglah. Alatnya sudah tiba dan sudah diujicoba oleh Sanglah dan Fakultas Kedokteran Unud. Mulai Kamis laboratorium atau tes Corona COVID-19 ini sudah bisa digunakan,” tutur dia.

Nantinya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dalam perawatan di rumah-rumah sakit di Bali bisa mengirim sampel swap-nya ke RSUP Sanglah. Kedua, untuk pengujian tersebut bisa menggunakan instrumen yang lebih sederhana. Ada alat khusus untuk melakukan pengujiannya.

“Kami sudah beli dan diperkirakan tiba tanggal 28 Maret. Pusat juga sudah membeli dan akan mendistribuksikan ke Bali. Bali salah satu daerah yang mendapat bantuan (rapid test),” ujarnya.

Mengenai siapa saja yang akan menjalani rapid test, Dewa Made Indra menjabarkan kriterianya. Tentu saja, tidak semua orang akan diuji menggunakan rapid test.

“Ada kriterianya, tentu  yang paling membutuhkan. Siapa saja mereka? Pertama, kawan-kawan kita yang dikarantina. Tentu mereka harus menjalani rapid test,” tutur dia.

Kedua adalah Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Mereka adalah orang-orang yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif terjangkit Corona COVID-19. Kontak dekat berpeluang terjadi transmisi. Mereka menjadi prioritas,” ujarnya.

Kriteria ketiga yang harus menjalani rapid test adalah tenaga medis, paramedis dan staf yang terkait PDP di rumah sakit.

“Mereka perlu dites untuk meyakinkan bahwa mereka tertular atau tidak. PDP tentu harus mengikuti tes uji laboratorium, karena memiliki presisi ketepatan yang lebih tinggi dibanding rapid test,” ujar Dewa Made Indra.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya