Liputan6.com, Palembang - Imbauan tentang peralihan konferensi pers tatap muka ke teleconference online, ternyata belum diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal ini terjadi saat Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo akan mengadakan konferensi pers ke para jurnalis di Kota Palembang, usai menggelar rapat laporan percepatan penanganan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Konfensi pers yang akan digelar di rumah dinas (rumdin) Wako Palembang di Jalan Tasik Palembang tersebut, diikuti oleh belasan para jurnalis, pada hari Kamis (2/4/2020) siang.
Namun karena ruangan konferensi pers yang kecil, sehingga para awak media yang hadir di sana, terpaksa berdesak-desakan.
Para wartawan pun mengeluhkan, lokasi pertemuan yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari World Health Organization (WHO), untuk menjaga jarak minimal 1,5 meter. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan Corona Covid-19.
“Kami ini manusia juga, kenapa dikumpulkan di tempat berdesak-desakan seperti ini. Harus jaga jarak,” ujar para jurnalis di rumdin Wako Palembang.
Ternyata, keluhan para awak media ini membuat salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bidang Protokol Pemkot Palembang berinisial AD langsung mengamuk.
Bahkan oknum PNS ini membentak salah satu jurnalis media online di Sumsel, untuk keluar dari lokasi rapat. Karena tidak dihiraukan, AD kembali menantang jurnalis tersebut dengan nada bicara yang tinggi.
“Biasa saja bicara, kenapa tidak bilang dari tadi. Sini kamu, kita keluar saja, kita selesaikan di luar,” ucap AD menggunakan Bahasa Palembang.
Ternyata tidak hanya AD yang menunggu para jurnalis keluar dari ruang rapat, rekan seprofesi AD pun tampak menunggu kehadiran jurnalis tersebut.
Emosi AD kian memuncak ketika tidak dihiraukan. Bahkan oknum PNS Pemkot Palembang yang mengaku sebagai warga Kabupaten Lahat Sumsel, semakin menunjukkan kemarahannya.
Permintaan Maaf
“Kenapa, kamu tidak senang. Saya memang hebat, ingetin muka saya. Saya ini orang (Kabupaten) Lahat. Ingat, urusan kita pasti selesai,” ungkap AD menantang.
Akhirnya, adu mulut itu dileraikan oleh Fathony, Staf Khusus Walikota bidang Media dan Informasi Pemkot Palembang.
Fathony mengakui apa yang dilakukan protokol acara tersebut memang salah. Dia pun mewakili Pemkot Palembang meminta maaf kepada para jurnalis, atas perlakuan oknum PNS tersebut.
“Tidak ada salahnya jika jurnalis yang ingin wawancara dan meminta bantuan protokol untuk diatur jaraknya. Sama seperti mereka mengatur tempat duduk para pejabat Pemkot Palembang," katanya.
Menurut Raden, jurnalis media online di Sumsel yang ditantang PNS Pemkot Palembang, awalnya dia meminta kepada salah satu petugas protokol Pemkot Palembang, untuk mengatur posisi konferensi pers.
Advertisement
Kecaman SMSI Sumsel
“Kita minta kepada protokol untuk mengatur jarak saat peliputan rapat tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona. Terlebih saat pencegahan Covid-19, apa yang kami lakukan hanya untuk saling menjaga, terutama ke para pejabat,” katanya.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel Jon Heri sangat menyayangkan atas perlakuan petugas protokol Pemkot Palembang tersebut.
"Seharusnya dia menyiapkan tempat untuk konferensi pers sesuai SOP WHO. Karena kita semua tahu bahwa virus Covid-19 sedang mewabah," katanya.
Dia pun mengecam perbuatan oknum PNS Pemkot Palembang tersebut, yang tidak mencerminkan keprofesionalan dalam menjalankan tugasnya.