Pandemi Corona COVID-19, Pemprov Bali Pastikan Sembako Aman

Jaring pengaman sosial juga diberlakukan bagi warga Bali

oleh Dewi Divianta diperbarui 05 Apr 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 07:00 WIB
Bareskrim Jamin Stok Sembako Aman hingga Lebaran
Warga saat antre membeli beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit memastikan stok sembako, seperti beras dan gula, untuk wilayah Jakarta cukup sampai dua bulan ke depan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Denpasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menjamin ketersediaan kebutuhan pokok selama masa pandemi Virus Corona atau COVID-19 berlangsung. Kepastian itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan resminya.

“Mengenai dampak ekonomi, atensi Pemprov Bali selain pencegahan, juga memperhatikan tentang ketersedian pangan masyarakat. Laporan Kadis Pertanian dan Kadis Ketahanan Pangan kita terima setiap hari. Pangan saat ini dalam posisi aman,” papar Dewa Made Indra, Sabtu (4/4/2020).

Terkait ketersediaan di pasar tradisional, Dewa Made Indra memastikan pasokan sembako masih berlangsung dengan baik. Pun halnya dengan harga-harga, sejauh ini masih terkendali dengan baik.

“Kepala Bulog juga melaporkan, persediaan beras cukup untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya COVID-19. Secara umum, cadangan beras bulog cukup. Produksi dan ketersediaan pangan di pasar cukup dengan harga terkendali,” papar dia.

 

Ia yakin meski pandemi Virus Corona COVID-19 belum reda, namun hal itu tak berdampak pada ketersediaan sembako bagi masyarakat. Apalagi, pemerintah pusat juga telah melakukan antisipasi dini dengan menyiapkan program jaring pengaman sosial yang bertujuan untuk melindungi masyarakat miskin.

Coverage-nya bertambah, nilai nominal dinaikkan. Jangka waktu juga diperpanjang. Skema kebijakan dipetakan untuk menghadapi dampak sosial ekonomi. Kami tidak lalai pada pangan, harga, dan lainnya,” tegas dia.

Di sisi lain, bantuan sosial juga sudah diiventarisasi oleh Dinas Sosial. Di sektor perbankan dan sektor usaha, katanya, ada relaksasi pinjaman.

“Potensi gangguan keamanan juga sudah dipetakan dengan baik oleh Kapolda dan jajarannya. Kami menyadari banyak yang kehilangan pekerjaan, berkurang pendapatannya akibat COVID-19 ini. Jadi, kita antisipasi juga dampak-dampaknya pada gangguan keamanan,” katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya