Kronologi Transmisi Lokal dalam Kasus Positif Corona Covid-19 di Yogyakarta

Pola penularan Corona Covid-19 di Yogyakarta yang berasal dari kasus impor atau imported case luar kota terpatahkan.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 07 Apr 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 10:00 WIB
[Fimela] ilustrasi virus Corona
ilustrasi virus Corona | pexels.com/@cottonbro

Liputan6.com, Yogyakarta - Pola penularan Corona Covid-19 di Yogyakarta yang berasal dari kasus impor atau imported case luar kota terpatahkan. Selama ini pasien yang terkonfirmasi positif Corona Covid-19 di DIY selalu memiliki riwayat kontak atau perjalanan dengan orang luar kota.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul melaporkan satu pasien Corona Covid-19 meninggal dunia. Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 DIY mencatat pasien laki-laki berinisial T (53) asal Bantul itu memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.

T adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di RS Paru Respira Bantul yang melayani pendaftaran poliklinik rawat jalan. Seluruh karyawan RS Paru Respira di bagian pendaftaran sudah memakai masker bedah.

Salah satu yang dilayaninya adalah pasien S pada 10 dan 11 Maret 2020. Pasien S akhirnya diketahui positif Corona Covid-19 dan dirawat di RSUD Kota Yogyakarta.

Pada 19 Maret 2020, RS Paru Respira mendapatkan informasi pasien S pernah berkunjung. Pihak manajemen rumah sakit pun melakukan penelusuran kepada semua karyawan yang pernah kontak dengan pasien S dan meminta karyawan yang sakit dan memiliki komorbid atau penyakit bawaan untuk mengikuti uji seka.

Ketika itu T dan beberapa orang lainnya diberi status pasien dalam pengawasan (PDP). T dan beberapa orang bergejala klinis sudah dilaporkan ke Dinkes Bantul dan dikarantina di rumah.

Pada 27 Maret 2020, manajemen RS Paru Respira mendapatkan hasil lab uji seka yang menyatakan T positif Corona Covid-19.

T sempat dirawat di RS Paru Respira pada 27 sampai 29 Maret 2020 lalu dirujuk ke RS PKU Muhmamadiyah Bantul. Kondisi T selalu dipantau oleh manajemen RS Paru Respira, terlebih pasien sudah berumur dan memiliki komorbid diabetes mellitus (DM) type 2. Pada 6 April 2020 sekitar pukul 08.45 WIB, manajemen RS Paru Respira mendapat kabar pasien T yang positif Corona Covid-19 itu meninggal dunia.

Penelusuran pegawai RS Paru Respira yang kontak erat dengan T sudah dilakukan pada 30 dan 31 Maret 2020 termasuk mengisolasi mereka selama 14 hari.

"Laporan hasil uji laboratorium dari BBTKLPP pada hari ini ada penambahan kasus terkonfirmasi positif  dua kasus, sehingga total kasus positif Corona Covid-19 di DIY saat ini menjadi 37 kasus," ujar Berty Murtiningsih, juru bicara Pemprov DIY untuk penanganan Covid-19, Senin (6/4/2020).

Per 6 April 2020, total orang dalam pemantauan (ODP) di DIY adalah 2.880 orang, PDP 368 orang yang terdiri dari 125 orang menjalani rawat inap, 227 orang rawat jalan, dan 16 orang meninggal dunia. Sedangkan hasil lab menunjukkan 114 orang negatif dengan tiga orang meninggal dunia, 37 pasien positif Corona Covid-19 terdiri dari enam orang sembuh dan lima orang meninggal dunia, serta 217 orang masih dalam proses pemeriksaan.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya