Liputan6.com, Medan Sebanyak 524 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia pulang ke Sumatera Utara (Sumut). Mereka diwajibkan mengikuti protokol kesehatan terkait virus Corona COVID-19, termasuk mengikuti serangkaian tes kesehatan dan karantina di Gedung Andromeda Lanud Soewondo atau eks Bandara Polonia, Kota Medan.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, Whiko Irwan mengatakan, para TKI dites dengan thermoscan (pendeteksi panas tubuh), mengisi formulir kesehatan, dan pemeriksaan kesehatan.
Jika ditemukan tanda-tanda demam, batuk dan sesak nafas, maka mereka akan diperlakukan sebagai Pasien Dalam Pengawasan atau PDP terkait virus Corona COVID-19, untuk selanjutnya dirujuk pada fasilitas kesehatan yang ditunjuk atau rumah sakit rujukan.
Advertisement
"Jika bebas dari gejala-gejala infeksi saluran pernapasan, akan dikarantina di wilayah masing-masing selama 14 hari," katanya, Kamis (9/4/2020).
Baca Juga
Untuk TKI yang dikarantina akan dipisahkan dari petugas yang melaksanakan karantina, sehingga kontak antara petugas dengan TKI akan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sedangkan petugas di luar perimeter, pengamanan logistik, administrasi, dan instalasi, masuk ke dalam menggunakan APD.
"Selama karantina, TKI mendapatkan makan 3 kali sehari, snack dua kali sehari. Dalam hal ini didukung oleh Dinas Sosial Pemprov Sumut," jelasnya.
Â
Saksikan juga video pilihan berikut:
Imbauan Gubernur
Whiko juga menyapaikan tentang imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar masyarakat tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Beribadah bisa dilakukan di tempat masing-masing, demi melindungi masyarakatSumut dari penularan virus Corona COVID-19.
"Dan kita menghindari penyebaran COVID-19 dari kota ke desa," ucapnya.
Terkait perkembangan kasus virus Corona COVID-19 di Sumut, hingga sore tadi jumlah kasus positif virus Corona COVID-19 metode PCR 55 dan positif rapid test 32, meninggal 8 dan sembuh 8 orang.
Kemudian, donasi yang terkumpul hingga saat ini sebanyak Rp 371.200.000 yang akan disalurkan untuk kebutuhan percepatan penanganan virus Corona COVID-19 di Provinsi Sumut.
Advertisement