Gubernur Sumbar 'Ngotot' Berlakukan PSBB di Bukittinggi dan Padang

Melihat perkembangan penyebaran pandemi corona Covid-19 di Ranah Minang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

oleh Novia Harlina diperbarui 15 Apr 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 02:00 WIB
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meninjau perbatasan Sumbar di Pasaman Barat dalam rangka memperketat arus masuk ke provinsi setempat.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno meninjau perbatasan Sumbar di Pasaman Barat dalam rangka memperketat arus masuk ke provinsi setempat. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Sumatera Barat terus meningkat menjadi 45 orang dan 3 di antaranya meninggal dunia, berdasarkan data terbaru dari Gugus Tugas Penanganan pandemi tersebut di provinsi setempat.

Melihat perkembangan penyebaran pandemi itu di Ranah Minang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mendorong Kota Padang dan Bukittinggi agar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Penyebaran virus corina Covid-19 paling banyak terjadi di dua daerah tersebut," katanya kepada Liputan6.com, Selasa (14/4/2020).

Dari 44 jumlah pasien positif virus corona Covid-19 di Sumbar, lanjut Gubernur, 33 di antaranya berasal dari Kota Padang dan 6 di Bukittinggi.

Saat ini, ia sudah meminta dua daerah tersebut menyiapkan berkas yang diperlukan untuk diajukan kepada Kementerian Kesehatan guna penerapan PSBB.

"Dua daerah ini akan difasilitasi pemprov ke Kementerian Kesehatan untuk diterapkan PSBB," jelasnya.

Menurutnya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk penerapan PSBB seperti jumlah dan kasus kematian, serta adanya epidemiologi di tempat lain yang berkoneksi dengan daerah yang akan mengajukan PSBB.

Selain itu, gugus tugas juga harus menyiapkan data-data pendukung di antaranya mengenai peningkatan kasus dan peta penyebaran menurut kurva waktu.

"Kemudian yang paling penting adalah adanya jaminan sosial kepada masyarakat yang terdampak," jelasnya.

Untuk itu, agar penyebaran virus corona Covid-19 di Kota Padang dan Bukittinggi tidak terus meningkat sebaiknya memang diberlakukan PSBB dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar segera diusulkan ke pusat.

"Tidak hanya Padang dan Bukittinggi, daerah lain yang ingin memberlakukan PSBB disilahkan menyiapkan berkas dan kajiannya, namun saat ini yang akan difasilitasi adalah dua daerah itu," kata Irwan.

Kemudian di Sumbar untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini, totalnya sebanyak 153 orang, 27 di antaranya masih dirawat, 25 orang isolasi mandiri di rumah msing-masing dan 101 lainnya dinyatakan negatif.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona Covid-19 total sebanyak 5.347 jiwa, 4.376 di antaranya sudah selesai masa pantau dan 971 lainnya masih dalam proses pemantauan

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya