MUI Sulbar: Tidak Ada Salat Tarawih Berjemaah Ramadan Tahun ini

Ramadan tahun ini bakal terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena pandemi Corona Covid-1 dan adanya upaya pencegahan penyebaran virus yang dilakukan oleh pemerintah dengan pembatasan sosial.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 23 Apr 2020, 22:52 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 19:00 WIB
Sholat tarawih
Suasana sholat tarawih di Masjid Agung Syuhada Mamuju pada Ramadan 1440 H yang lalu (Abdul Rajab Umar/Liputan6.com)

Liputan6.com, Mamuju - Karena adanya pandemi Corona Covid-19 Ramadan 1441 Hijriah kali ini bakal terasa berbada dengan tahun-tahun sebelumnya. Apa lagi dengan adanya upaya pencegahan penyebaran virus yang dilakukan oleh pemerintah, membuat sejumlah ibadah di bulan suci tidak bisa dilakukan seperti biasanya.

Salah satunya adalah salat tarawih berjemaah di mesjid. Berdasarkan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 14 di mana satu daerah yang tinggi tingkat penyebaran Corona Covid-19 maka warga dilarang melakukan salat tarawih berjemaah di mesjid.

Maklumat larangan tarawih berjemaah itu akan diteruskan oleh MUI Sulawesi Barat di provinsi ke-33 itu. Meski saat ini tingkat penyebaran Corona Covid-19 di Sulawesi Barat masih rendah, namun maklumat itu tetap akan dilaksanakan.

"Meskipun di Sulbar belum tinggi penyebaran Covid-19, tetapi kami sudah sepakat untuk menerapkan larangan tersebut demi keamanan bersama," kata Wakil Ketua MUI Sulawesi Barat Abdul Mannan, Rabu (22/04/2020).

Mannan menyebutkan, larangan itu merupakan salah satu langkah efektif untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di Sulawesi Barat. Dengan melihat kondisi saat ini banyak orang luar yang masuk ke Sulawesi Barat, maka langkah itu dinilai tepat.

"Kami melihat bahwa banyak orang datang dari luar daerah yang sudah zona merah Covid-19. Jadi, kami mengambil keputusan ini karena yang paling ditakuti adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)," ujar Mannan.

Karena itu, Mannan mengimbau seluruh masyarakat Sulawesi Barat agar tetap mengikuti imbauan dari MUI Pusat terkait larangan salat tarawih berjemaah di mesjid. Hal ini dilakukan semata untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19.

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat Sulbar mematuhi imbauan kami, sehingga dapat terhindar dari virus mematikan itu, tutup Mannan.

Simak juga video pilihan berikut

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya